
KAB. SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang kerap membobol showroom motor di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan bahwa sebanyak empat pelaku utama berhasil ditangkap pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Raya Tambak–Pamarayan, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Keempat pelaku yang ditangkap adalah VSP alias Vijay (26), AH alias Iting (22), BOH (26), dan KS (26). Semuanya merupakan warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara,” ungkap AKBP Condro dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, saat ditangkap, para pelaku tengah merencanakan aksi kejahatan berikutnya. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah membobol sedikitnya 30 showroom motor di sejumlah daerah.
Selain pelaku utama, polisi juga berhasil menangkap dua penadah berinisial RS (23) dan MAS (36), warga Bekasi, Jawa Barat. Keduanya ditangkap di Bandung setelah sempat melarikan diri dari kediamannya di Bekasi.
“Mereka berperan sebagai pembeli motor hasil curian yang kemudian dijual kembali ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan,” jelas Condro.
Sindikat ini diketahui beroperasi dengan modus menyasar showroom motor yang tutup pada malam hari. Dengan menggunakan obeng dan pahat, para pelaku membobol kunci rolling door untuk masuk ke dalam showroom.
“Dalam satu kali aksi, mereka bisa mencuri hingga tujuh unit motor. Paling sedikit tiga unit,” kata Condro.
Aksi terakhir sindikat ini terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di showroom milik Rangga Cahyadi (29), warga Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Tiga unit sepeda motor hilang dalam kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung lakukan penyelidikan. Dalam waktu dua hari, para pelaku berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangan kasus, motor-motor hasil curian dijual dengan harga antara Rp5 juta hingga Rp12 juta, tergantung merek dan tipe.
“Awalnya kami kesulitan melacak para penadah karena mereka kabur dari rumah. Namun setelah interogasi pelaku utama, kami berhasil menemukan mereka bersembunyi di Bandung,” ujar Condro.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini belum sepenuhnya selesai. Polisi masih memburu sejumlah pelaku lain yang diyakini masih berada dalam jaringan yang sama.
“Identitas pelaku lain sudah kami kantongi. Pengembangan kasus terus kami lakukan,” tegasnya.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd