PANDEGLANG – Polres Pandeglang menyerahkan barang bukti lima unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana pencurian kepada pemilik aslinya. Penyerahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Pandeglang, Senin (22/6/2026).
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, setelah pres rilis ungkap kasus 16 kendaraan bermotor pihaknya langsung menghubungi warga yang melaporkan kasus pencurian kendaraannya. Dari 16 kendaraan yang diamankan, sekitar 5 orang yang mengaku pemilik kendaraan datang dengan membawa dokumen kepemilikan.
Setelah melakukan pengecekan dan pemeriksaan dokumen kendaraan, kelima unit kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan kepada para pemiliknya.
“Hari ini kami menyerahkan 5 unit kendaraan bermotor hasil pencurian di wilayah Hukum Polres Pandeglang, dari 16 unit barang bukti hari ini ada 5 unit yang diserahkan kembali kepada pemiliknya. Rata-rata mereka korban pencurian yang berada di dalam rumahnya,” kata Kapolres usai jumpa pers.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Sebab, kata dia, dari 5 orang yang menerima kembali motornya mereka, kebanyakan korban pencurian di dalam rumah.
“Kepada warga masyarakat pertama menyimpan kendaraan bermotor di tempat parkir yang aman atau bisa dilengkapi dengan kunci ganda untuk mengamankan kendaraannya,” pesannya.
Di tempat yang sama , seorang pemilik kendaraan asal Kampung Samaboa, Marfuah mengaku tidak menyangka jika kendaraan miliknya yang sempat hilang bisa kembali lagi padanya.
“Sebetulnya saya tidak menyangka motor saya bisa kembali lagi, jadi saya cuman bisa mengucapkan terimakasih banyak kepada Pak Kapolres dan seluruh jajarannya. Ini belum lama, dua minggu setelah saya melaporkan kejadian kemudian saya di telpon lagi bahwa motornya ada di Polres Pandeglang,” ungkapnya.
Sebagai warga yang sempat menjadi korban, dirinya berpesan pada warga lain agar jangan sampai nasib yang ia alami menimpa yang lain. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemilik kendaraan lebih berhati-hati lagi saat menyimpan kendaraan dan dilengkapi dengan kunci ganda.
“Pesan juga kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam menyimpan kendaraannya, walaupun motor saya itu ada di dalam halaman rumah tetap saja maling bisa mengambilnya, seperti pesan pak Kapolres harus dilengkapi kunci ganda,” ucapnya.
Penulis : Memed
Editor : Tv Ahmad Fauzi
