PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang dalam waktu dekat bakal segera menetapkan seorang pria berinisial N (61) warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya sedang meminta keterangan pada beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Jika berkas tersebut sudah lengkap, pihaknya bakal segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan pada yang bersangkutan.
“Untuk kasus tersebut saat ini sedang kami tangani, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saksi sudah ada 5 orang yang kami mintai keterangan,” kata Alfian, Jumat (15/8/2025).
“Kami juga sudah melakukan visum terhadap korban, bisa (jadi tersangka) karena yang pasti kami sedang dalam proses Lidik dan dalam waktu dekat kami akan naikan proses sidik,” sambung Alfian.
Alfian menjelaskan, terduga pelaku saat ini masih dalam perawatan medis, lantaran nekat mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon Nangka. Namun, upaya itu gagal setelah tali yang digunakan terputus.
Diduga, terduga pelaku nekat ingin mengakhiri hidupnya karena depresi dengan kasus yang kini tengah menjeratnya.
“Sementara untuk terduga terlapor saat ini masih dalam penanganan medis karena kemarin ada upaya bunuh diri dengan gantung diri tapi terduga terlapor ini sempat mengeluarkan busa dari mulutnya, jadi indikasinya selain mencoba gantung diri yang bersangkutan juga mencoba minum racun,” jelasnya.
Diketahui, awal mula kasus ini terungkap ketika korban yang merupakan anak dari terduga pelaku bercerita kepada keluarga pacarannya jika dirinya tertekan dengan perbuatan bejat sang ayah.
Keluarga sang pacar akhirnya menghubungi keluarga korban dan membicarakan pengakuan dari korban.
Keluarga korban yang marah dengan tingkah bejat bapaknya langsung mengusir sang ayah dan melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pandeglang. Parahnya, kelakuan bejat sang ayah itu dilakukan dari korban masih berumur 5 tahun.
Korban awalnya hanya diam karena takut akhirnya mencoba memberanikan diri bercerita pada pacar dan keluarganya. Kemungkinan besar hal ini yang menjadi penyebab utama terduga pelaku ingin mengakhiri hidupnya.
“Korban 1 orang yang diduga dilakukan oleh ayah korban. Untuk kejadiannya itu sudah sangat lama menurut keterangan korban dan saksi kejadiannya itu dimulai sejak korban berumur 5 tahun dan saat ini sudah kelas 2 SMA. Korban mengakui sering diajak bersetubuh oleh ayah kandungnya, istrinya masih hidup tapi informasi yang kami peroleh bahwa istri terduga pelaku ini sedang sakit-sakitan,” terangnya.
Alfian menambahkan, saat ini korban sudah diberikan pendampingan psikologis karena mengalami trauma berat akibat perbuatan bejat ayahnya.
“Sejauh ini hasil pemeriksaan dari korban pasti merasa tertekan dan terancam oleh kelakuan bapaknya sehingga yang bersangkutan terpaksa melayani perbuatan bejat dari ayah kandungnya,” tutupnya.
Penulis : Memed
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd