Beranda Hukum Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah Dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang

Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah Dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang

Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhadil diamankan Satreskrim Polres Pandeglang.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhadil diamankan Satreskrim Polres Pandeglang.

PANDEGLANG – Satreskrim Polres Pandeglang menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor berikut 2 orang penadah hadil curian. Ketiganya ditangkap pada Senin (11/7/2023) sekitar pukul 11.00 WIB kemarin.

Kedua pelaku pencurian bernama Daud (27) dan M. Yusup (25) warga Dusun IV Sukadamai, Desa Sukadamai, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan 1 prang penadahan bernama Sarnan (41) warga Kampung Balagung, Desa Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Banten juga ikut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terkait seringnya kasus pencurian kendaraan bermotor pada siang hari di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Kata dia, kedua pelaku sempat terekam kamera pengawas saat melakukan aksinya. Berbekal informasi itu, polisi langsung mengidentifikasi kedua pelaku dan berhasil menangkap keduanya berikut 2 orang penadah.

“Pengakuan sementara dari para pelaku sudah tiga kali melakukan aksi pencuriwn di daerah Kecamatan Menes, Saketi dan Bojong. Keduanya ditangkap di Pom Bensin Sodong saat mengisi bensin, sedangkan pendahnya kami tangkap di daerah Kecamatan Saketi,” kata Shilton, Sabtu (22/7/2023).

Dari para pelaku polisi menyita barang bukti berupa 1 set kunci leter T berikut 13 mata kunci T, 1 buah softgun jenis revolver dan 3 unit sepeda motor diduga keras hasil kejahatan para pelaku.

“Ketiganya berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pandeglang. Sampai dengan saat ini team Resmob masih melakukan pengembangan dan pencarian dugaan barang bukti sepeda motor lainnya. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana,” ucapnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini