Beranda Hukum Polres Pandeglang Resmikan Kampung Tertib Lalulintas

Polres Pandeglang Resmikan Kampung Tertib Lalulintas

Peresmian kampung tertib lalu lintas. (memed/bantennews)

PANDEGLANG – Polres Pandeglang meresmikan pilot project Kampung Tertib Lalulintas di Kampung Maja Tengah RT 002 RW 002, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan tujuan dibentuknya Kampung Tertib Lalulintas agar warga bisa saling mengingatkan dengan warga lain terkait tertib berlalulintas saat berkendara di jalan.

“Ini merupakan pilot project karena kampung ini yang pertama dengan harapan bisa menular ke kampung-kampung lain yang ada di kecamatan kita. Kami ingin masyarakat yang ada di sini sama-sama mengingatkan, namanya tertib lalulintas dari kita yang ada di sini mulai dari kelengkapan pengendaranya maupun kelengkapan kendaraannya, perilaku berkendaranya semua harus mengarah pada tertib lalulintas,” kata Belny usai kegiatan, Jumat (19/8/2022).

Belny berharap dengan adanya Kampung Tertib Lalulintas angka kecelakaan yang terjadi di Pandeglang bisa menurun sesuai dengan harapan semuanya. Ia juga menginginkan Kampung Tertib Lalulintas bukan hanya ada di Kecamatan Majasari melainkan ada di semua kecamatan.

Agar program ini sesuai dengan harapan menurunkan angka kecelakaan, kata Belny, Polres Pandeglang akan membentuk Koordinator Wilayah (Korwil) untuk memantau dan memberikan arahan pada masyarakat bagaimana cara berlalulintas yang baik.

“Ke depannya nanti kalau dari kepolisian kami ada yang namanya Korwil, jadi 1 Korwil itu membawahi 5 Polsek. Nanti kita sama-sama melihat dan mengevaluasi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Plt Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat menambahkan, pihaknya menyambut baik program yang dicanangkan oleh Polres Pandeglang selama program tersebut baik untuk kepentingan masyarakat.

“Paling tidak setiap kecamatan kita mempunyai 1 desa atau kelurahan apa yang namanya Kampung Tertib Lalulintas. Tertib lalulintas itu bukan hanya di area di sini tetapi di saat membawa kendaraan mereka, baik perilaku saat berkendara maupun membawa surat-surat kendaraan mereka,” tambahnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini