TANGERANG — Jajaran Polres Metro Tangerang Kota terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika. Sepanjang April 2026, polisi berhasil mengungkap dua kasus berbeda dan mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti.
Pengungkapan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa malam (28/4/2026) di kawasan Perumahan Taman Akasia, Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial FA (29) dan M (41) berhasil diamankan.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto sekitar 4,8 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip. Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan oleh tim opsnal Polsek Neglasari pada Rabu (22/4/2026) di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Seorang tersangka berinisial RS diamankan di sebuah rumah kontrakan setelah petugas melakukan pengembangan dari informasi masyarakat.
Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat total sekitar 1,64 gram, alat hisap (bong), cangklong, timbangan, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian melalui pemberian informasi.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba,” tambahnya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tim Redaksi
