KAB. TANGERANG ā Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menyoroti keputusan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang menetapkan Abdul Haer sebagai Direktur Operasi (Dirops) Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) periode 2025ā2030.
Sururi menilai keputusan tersebut berpotensi menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kekuasaan politik. Ia meminta Bupati Tangerang mencermati keputusan itu dengan serius, terlebih Abdul Haer maupun bupati sama-sama berasal dari Partai Gerindra.
“Ada potensi BUMD akan menjadi instrumen kekuasaan politik. Hal ini harus menjadi perhatian bupati,” ujar Sururi, Rabu (10/11/2025).
Menurutnya, indikasi kepentingan ekonomi politik antara bupati dan Dirops terpilih cukup kuat sehingga memunculkan pertanyaan mengenai independensi Panitia Seleksi (Pansel).
“Adanya tekanan politik yang besar sehingga proses keputusannya didasarkan pada kepentingan penguasa politik,” ujarnya.
Sururi menambahkan, secara formal penempatan politisi dalam jajaran direksi BUMD memang dimungkinkan dan sah. Namun persoalan utamanya bukan legalitas, melainkan adanya potensi konflik kepentingan.
“Problemnya adalah konflik kepentingan, dan Bupati Tangerang tidak bisa menjamin bahwa konflik kepentingan tidak akan terjadi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Tangerang belum memberikan keterangan terkait penunjukan Abdul Haer. Pesan singkat wartawan kepada Ketua Pansel yang juga Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, belum mendapat respons.
Di sisi lain, Abdul Haer yang terpilih sebagai Dirops Perumda NKR mengakui dirinya merupakan kader Gerindra. Namun ia menegaskan sudah mengundurkan diri dari partai sebelum mengikuti proses seleksi, sesuai persyaratan yang melarang peserta aktif dalam parpol.
“Begitu pengumuman seleksi keluar, ada persyaratan mengundurkan diri. Kita ikuti prosedurnya semua. Kita kan tidak boleh berpartai,” kata Abdul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (3/12/2025).
Abdul diketahui pernah menjabat Ketua PAC Gerindra Kecamatan Mauk dan menjadi calon legislatif DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2024.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
