Beranda Hukum Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pungli Pasar Padarincang Serang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pungli Pasar Padarincang Serang

Situasi Pasar Rakyat Padarincang, Kamis (15/7/2021). Foto: Dok. Pasar Rakyat Padarincang.

KAB. SERANG – Kepolisian daerah Banten (Polda Banten) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di Pasar Baru Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Ketiganya yakni BH, PG, dan T.

Tiga orang tersebut ditetapkan dalam gelar perkara pada sekitar sepekan lalu oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten.

“Sudah (ditetapkan tersangka). (Inisial tersangka) BH, PG, dan T, (penetapannya) minggu yang lalu,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Dony Satria Wicaksono saat dikonfirmasi BantenNews.co.id pada Kamis (15/9/2022).

Sebelumnya, sejumlah pedagang mengeluhkan adanya pungutan biaya sekitar Rp3 juta untuk menyewa kios di Pasar Baru Padarincang.

Atas laporan itu, penyidik mulai melakukan penyelidikan pada Mei 2022 dan pada Juli 2022 kasus pungli tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan. Saat memasuki tahap penyidikan, tim penyidik memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang sebagian besar dari para pedagang yang telah menyetorkan uang dan dinas terkait.

“Kalau jumlah saksi yang kami panggil tidak ingat tapi sudah banyak. Saksi yang kami periksa itu dari pedagang, dari dinas juga ada,” tambahnya.

Pasar Baru Padarincang sendiri merupakan tempat relokasi untuk para pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Lama Padarincang. Relokasi dilakukan pada 1 Juli 2021 silam.

Perpindahan itu dilakukan untuk mengurai kemacetan parah di Jalan Raya Pasar Lama Padarincang serta untuk menata para pedagang agar lebih rapi.

Pasar Baru Padarincang memiliki empat blok yaitu Blok A yang memiliki 35 bangunan kios dan 198 los, Blok B memiliki 80 bangunan kios, Blok C memiliki 60 bangunan kios, dan Blok D memiliki 20 los. Namun kios yang dipergunakan untuk para pedagang hanya 170 kios dari total 175 kios, sisanya akan digunakan seperti untuk kantor sekretariat pasar, ruang ibu menyusui, dan perbankan.

Saat proses relokasi, rencananya bangunan kios di Blok A yang berada di bagian depan akan digunakan untuk para pedagang emas, pedagang elektronik, pedagang kosmetik, dan UMKM yang menjual produk-produk lokal. Untuk bangunan kios di Blok A yang berada di bagian belakang akan ditempati untuk pedagang kelontong, warung nasi, dan warung nasi.

Kemudian untuk los yang berada di Blok A akan ditempati oleh pedagang tahu, tempe, dan sayuran. Sedangkan, untuk pedagang yang menjual ikan basah nantinya akan ditempatkan di Blok D yang berisi 20 los.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini