KAB. TANGERANG – Polisi menemukan aktivitas pembakaran sampah di sebuah lapak limbah di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Temuan itu muncul setelah warga melayangkan aduan terkait asap tebal yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
Keluhan masyarakat juga mendorong sejumlah warga membentuk Satgas Mandiri, sebuah lembaga independen yang memantau dan menindaklanjuti laporan dugaan pembakaran sampah ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Ipda Ahmad Dasuki, mengatakan petugas menemukan aktivitas pembakaran limbah plastik saat melakukan pengecekan awal di lokasi.
“Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan aktivitas pembakaran sampah berupa plastik bekas yang menghasilkan asap berwarna hitam,” kata Dasuki, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, asap dari pembakaran tersebut mengarah ke kawasan permukiman warga dan memicu banyak keluhan. Dari informasi yang dihimpun polisi, pelaku diduga membakar limbah plastik untuk mengolahnya menjadi bahan baku tertentu.
“Warga menyampaikan keberatan karena asap yang muncul mengganggu kenyamanan dan berpotensi merusak lingkungan sekitar,” ujarnya.
Meski begitu, Dasuki mengklaim aktivitas pembakaran sudah berhenti saat petugas melakukan pengecekan lanjutan pada Senin (1/6/2026) lalu. Polisi hanya menemukan sisa limbah plastik bekas pembakaran dan tidak mendapati aktivitas operasional di lokasi.
“Hingga pengecekan lanjutan dilakukan, petugas tidak menemukan kegiatan pembakaran maupun aktivitas lainnya di lokasi,” katanya.
Polsek Pasar Kemis berjanji terus memantau lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Namun hingga kini, polisi belum menjelaskan langkah hukum yang akan diambil meski warga telah membuat laporan resmi terkait dugaan pembakaran sampah ilegal berskala besar tersebut.
Di sisi lain, Satgas Mandiri mengaku menemukan praktik pembakaran limbah dalam skala yang lebih besar di wilayah Sindang Jaya.
Koordinator Satgas Mandiri, Muhamad Rizki Romdani, mengatakan timnya menemukan pembakaran limbah aluminium foil di lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi pada, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Menurut Rizki, asap hasil pembakaran menyebar hingga Pasar Kemis, Sindang Jaya, dan Rajeg sehingga memicu keresahan warga.
“Kami menerima laporan dari warga bahwa Pasar Kemis, Sindang Jaya, dan Rajeg diselimuti kabut asap. Tim kemudian menerbangkan drone dan menemukan aktivitas pembakaran besar-besaran di Sindang Jaya,” ujar Rizki.
Temuan tersebut menambah tekanan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik pembakaran limbah yang diduga berlangsung secara ilegal dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat serta merusak lingkungan.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
