
PANDEGLANG – Satreskrim Polres Pandeglang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menyelidiki kasus pembuangan bayi laki-laki yang menggegerkan warga Kampung Jaliti, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, mengatakan bayi laki-laki yang ditemukan warga tersebut sementara dititipkan di RSUD Berkah Pandeglang guna memastikan kondisi kesehatannya.
Menurutnya, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang yang ditemukan bersama bayi sebagai barang bukti untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Untuk sementara kami titipkan di rumah sakit. Saat ini kami sudah melakukan penyitaan barang-barang milik bayi seperti kain gendongan dan barang lainnya yang ada pada bayi tersebut,” kata Widianto, Selasa (19/5/2026).
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga mengarah kepada pelaku.
“Ada beberapa CCTV yang mengarah terhadap bayi tersebut sehingga kami sedang mempelajari untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut,” jelasnya.
Namun, proses penyelidikan masih terkendala kualitas rekaman CCTV yang kurang jelas. Karena itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Banten untuk membantu mengidentifikasi pelaku.
“CCTV ini kualitas gambarnya kurang jelas pelakunya, jadi kami akan mempelajari dan berkoordinasi dengan unit siber Polda Banten apakah bisa melihat CCTV ini dengan jelas. Kalau bisa dengan jelas mungkin kami bisa langsung mencari tahu siapa pelakunya,” terangnya.
Widianto menambahkan, dalam rekaman CCTV terlihat satu orang yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi. Polisi memperkirakan bayi tersebut telah dibuang sekitar satu hari sebelum ditemukan warga.
“Dalam CCTV ada terlihat satu orang yang diduga melakukan pembuangan bayi tersebut. Perkiraan itu dibuang selama satu hari. Saat ini sudah bisa mengarah kepada pelaku, tapi perlu pendalaman yang lebih intensif,” tutupnya.
Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo