Beranda Hukum Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Cinangka Kabupaten Serang

Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Cinangka Kabupaten Serang

Penangkapan pelakuq KDRT di Cinangka. (IST)

SERANG – Polisi menangkap JM (50), seorang pria terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SR (43), di Kampung Bongbak, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang yang mengakibatkan korban luka lebam dan memar di sejumlah tubuhnya

Diketahui, kasus itu terungkap setelah warga melaporkan adanya keributan rumah tangga pasangan suami istri itu kepada petugas. Mendapatkan laporan, personel Polsek Cinangka kemudian mendatangi lokasi untuk penanganan situasi di lokasi kejadian.

“Kami terima laporan KDRT, personel Polsek Cinangka langsung datangi TKP. Begitu menerima informasi mengenai adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan darurat, serta guna meredam situasi konflik,” kata Kapolsek Cinangka AKP Romizal, Selasa (22/9/2026).

Menurut dia, polisi langsung mengamankan JM ketika tiba di lokasi sebelum melarikan diri. Kata dia, petugas juga memberikan pendampingan psikis awal kepada SR yang diduga menjadi korban kekerasan oleh suaminya tersebut.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis dalam rumah tangga. Laporan yang masuk ke pihak berwajib langsung direspons dalam hitungan menit,” sampainya.

Polisi bilang, pihaknya masih mendalami penyebab dan motif pasti perkara tersebut. Setelah terduga pelaku diamankan, polisi mengaku telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk mengetahui persoalan yang terjadi di antara pasangan tersebut.

“Melalui pendekatan yang humanis, polisi berupaya mendengarkan keterangan kedua belah pihak guna mengambil tindakan hukum atau mediasi preventif yang tepat sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Polisi mengaku, saat polisi tiba di lokasi, JM sempat hendak melarikan diri. Namun begitu, polisi kemudian berhasil menangkapnya sesaat hendak mengakhiri hidupnya.

“Untuk motif belum bisa didalami, masih menunggu para pihak untuk bicara, karena saat didatangi pelaku langsung kabur, dan saat ditangkap mau bunuh diri,” terangnya.

Baca Juga :  Penjualan Daging Kadaluarsa di Kabupaten Tangerang Terbongkar, 4 Orang Jadi Tersangka

Akibat kejadian itu, korban menderita sejumlah memar pada bagian kepala, kaki dan beberapa bagian tubuh lainnya.

“Korban kini kondisi sakit, memar di bagian kepala, kaki dan beberapa anggota badan lainnya,” paparnya.

 

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi