Beranda Hukum Polisi Ringkus 2 Terduga Pencuri Mobil di Pinang Kota Tangerang

Polisi Ringkus 2 Terduga Pencuri Mobil di Pinang Kota Tangerang

2 Terduga Pencuri Mobil di Pinang Kota Tangerang diringkus polisi

TANGERANG – Aksi pencurian mobil yang terjadi di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berhasil diungkap dalam waktu singkat. Kurang dari satu jam setelah laporan diterima melalui layanan darurat Polri 110, Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil menemukan kendaraan yang dicuri sekaligus mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Peristiwa itu bermula pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 15.13 WIB ketika seorang warga bernama Topan melaporkan hilangnya mobil miliknya yang terparkir di halaman rumah.

Berdasarkan keterangan korban, kendaraan tersebut masih berada di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB. Namun saat ia kembali ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB, mobil sudah tidak lagi berada di tempat parkir sehingga korban menduga kendaraan tersebut telah dicuri.

Menerima laporan tersebut, personel Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan kecepatan respons anggota menjadi salah satu faktor utama dalam mengungkap kasus tersebut.

“Begitu laporan diterima melalui layanan 110, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan dan penyelidikan. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan para terduga pelaku dapat diamankan,” ujar Jauhari.

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih tahun 2023 milik korban masih dapat dipantau melalui perangkat Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan.

Berbekal titik koordinat GPS tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno segera melakukan pengejaran menuju kawasan ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang dalam kondisi utuh. Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Perketat Pengamanan Pelabuhan Merak, Polda Banten Gandeng Densus 88

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan mobil milik korban sebagai barang bukti guna kepentingan proses penyidikan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin. Selain itu, penggunaan perangkat pelacak seperti GPS dinilai sangat membantu proses pengungkapan apabila kendaraan menjadi sasaran pencurian.

Tim Redaksi