Beranda Hukum Polisi Klaim Punya Temuan Signifikan Kasus Novel Baswedan

Polisi Klaim Punya Temuan Signifikan Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan - foto istimewa Suara Pembaruan

JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan Tim Teknis Polri terkait kasus serangan teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memiliki temuan yang signifikan.

Namun, ia mengaku tak bisa mengungkapkan temuan tersebut kepada wartawan.

“Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat, ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini,” kata Iqbal kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (31/10/2019).

Ia pun meminta doa masyarakat agar kasus serangan teror terhadap Novel dapat segera tuntas. Saat ditanya terkait berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan kasus Novel, Iqbal tak tidak memberikan kepastian. “Sesegera mungkin,” kata jenderal bintang dua tersebut.

Terpisah, calon Kapolri terpilih Komjen Idham Azis mengatakan akan segera memilih sosok baru untuk menduduki jabatan Kabareskrim yang ia tinggalkan demi mempercepat proses pengungkapan kasus Novel.

Ia mengatakan pemilihan sosok Kabareskrim baru akan langsung dilakukan setelah dirinya dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri, Jumat (1/11/20+9).

“Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK meminta Idham sebagai Kapolri baru agar dapat menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hal tersebut sebenarnya juga merupakan perintah Jokowi terhadap institusi Polri.

“Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu sudah merupakan perintah tegas dari Presiden, ya, dan ada waktu tiga bulan. Terakhir kalau kita baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri pada presiden,” kata Febri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

“Jadi, nanti kita tunggu saja karena tugas dari presiden itu secara institusional pada Polri, maka tentu Polri akan melaksanakan itu sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Tim teknis Polri dibentuk Kapolri sebelumnya, Tito Karnavian, untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari tim pakar kasus Novel Baswedan. Tim teknis untuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel itu dipimpin Kepala Bareskrim Polri. (Red)

Sumber : CNNIndonesia.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini