SERANG– Kepolisian Polda Banten menggeledah kantor Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Muamaroh di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan dana nasabah.
Polisi terlihat menggeledah kantor pada Senin (14/7/2025) malam. Mereka tampak mengambil sejumlah dokumen dan memasang police line di pagar BMT usai penggeledahan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan penggeledahan tersebut. Kata dia, ini merupakan bagian dari penyelidikan sebagai tindak lanjut laporan para korban Jumat, 20 Juni lalu.
Namun, mengenai berkas apa saja yang disita polisi, ia mengatakan belum bisa mengatakannya karena masih proses penyelidikan.
“Belum bisa dijelaskan sekarang karena itu masuk rangkaian kegiatan penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan ya,” kata Didik saat dihubungi BantenNews.co.id via pesan WhatsApp.
Diketahui, kasus penggelapan koperasi BMT dilaporkan sebanyak 200 nasabah mereka yang tidak bisa melakukan penarikan tabungan. Uang para nasabah yang digelapkan diduga mencapai sekitar Rp9,1 miliar.
Kuasa hukum para nasabah, Andre Scondery mengatakan para nasabah awalnya diimingi keuntungan satu persen dari dana yang mereka tabung. Korban mulai kehilangan uang mereka saat tidak bisa melakukan penarikan sejak tahun 2024. Koperasi itu berada di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
jumlah kerugian para korban yang ia dampingi bervariasi. Beberapa nasabah ada yang kehilangan Rp500 juta hingga Rp1 miliar lebih.
Pihak BMT sendiri katanya sudah sempat menjanjikan akan mengembalikan uang nasabah pada bulan Maret lalu. Tapi hingga kini mereka masih belum mendapat pertanggungjawaban tersebut.
“Pengennya pihak BMT bisa melakukan pertanggungjawaban agar masyarakat yang sebanyak ini kembali mendapatkan haknya. Kalau menurut Pak Sunohdi selaku direktur BMT dia mengatakan uang (nasabah) dibawa lari oleh karyawannya sekitar Rp6 miliar cuma menurut saya ga mungkin cuma segitu,” Kata Andre usai membuat laporan di Mapolda Banten, Jumat (20/6/2025).
Salah satu korban, Ferly Fitri Utami bercerita bahwa dirinya mulai menabung di BMT sejak November 2024 lalu. Sebulan kemudian ketika hendak menarik uangnya, pihak BMT tidak bisa mencairkannya dengan alasan tutup buku.
Sekitar bulan Januari 2025 dirinya kembali mencoba menarik uang di tabungannya tapi lagi-lagi pihak BMT kembali beralasan belum bisa mencairkannya.
“Ternyata banyak nasabah nasabah yang sama nasibnya. Saya kemudian mengumpulkan teman teman itu dan 200 orang lah terkumpul (dari total 600 nasabah),” kata Ferly.
Ferly mengaku pihak BMT memang sempat menjanjikan pengembalian. Tapi hingga kini para korban belum menerima janji tersebut.
“Belum ada pengembalian. Jadi waktu itu sebelum lebaran (Maret 2025) ada pengembalian, ada yang sebagian yang dikasih uang ada sebagian yang ga dikasih. (nasabah) yang dapat pengembalian juga paling Rp300-500 ribu, jadi ga sesuai jumlah tabungan (yang hilang),” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya.
“Sudah diterima dan ditangani Ditreskrimum,” kata Dian saat dihubungi BantenNews.co.id lewat pesan WhatsApp.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi