Beranda Peristiwa 1.582 Pelanggar Lalu Lintas Terpantau Kamera e-TlE di Kota Serang

1.582 Pelanggar Lalu Lintas Terpantau Kamera e-TlE di Kota Serang

Perangkat e-Tilang terpasang pada Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) depan kantor PJR Polda Banten.

SERANG – Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan selama 1-21 Januari 2022 terdapat 15.772 pelanggaran yang terekam kamera tilang elektronik atau (e-TLE). Dari total tersebut sebanyak 1.582 pelanggaran valid.

“Dari jumlah 1.582 telah dikirimkan 1.577 tilang kepada para pelanggar,” ujarnya, Senin (24/1/2022).

Ia menjelaskan dari jumlah tilang yang telah dikirimkan, 355 pelanggar telah mengkonfirmasi menerima surat tilang. 201 secara offline dan 154 secara online. Para pelanggar telah membayar denda yang dimasukkan dalam surat tilang elektronik tersebut. Pada Januari 2022, Polda Banten melakukan pengajuan blokir terhadap 806 surat kendaraan yang melakukan pelanggaran sesuai bukti kamera e-TLE.

“Jenis pelanggaran yang terekam dari kamera e-TLE adalah 1.567 pelanggaran penggunaan sabuk pengaman, 163 pelanggaran tidak menggunakan helm, 127 pelanggaran terkait marka jalan, 82 pelanggaran mengangkut orang di kendaraan bak terbuka, 29 pelanggaran menggunakan HP sambil berkendara, 28 pelanggaran kendaraan yang tidak lengkap komponen keselamatannya, serta 6 pelanggaran over muatan,” ucapnya.

Dikatakan Budi, saat ini dari 2 kamera e-TLE yang sudah terpasang, pelanggaran terbanyak terjadi di kamera check point yang terletak di Jalan Veteran – Jalan Pantura sebanyak 1.577 pelanggaran dan 425 pelanggaran yang termemori kamera e-TLE di traffic light Jalan Pisangan. “Berdasarkan penggolongan pekerjaan para pelanggar, diketahui 1.138 pelanggar bekerja di sektor swasta, 335 pelajar dan mahasiswa, 290 pengemudi kendaraan umum, 159 bekerja sebagai PNS, dan 45 orang lainnya bekerja sebagai karyawan BUMN,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan pengusulan dari Ditlantas Polda Banten, maka pada Januari 2022, akan menambah pemasangan kamera e-TLE di 3 lokasi lainnya yaitu di JPO Depan Mall of Serang, di depan Polsek Ciruas Jalan Raya Jakarta – Serang, dan di traffic light Kebon Jahe dari arah Pandeglang ke Serang.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini