Beranda Hukum Polisi Buru Sopir Truk Penabrak Lari Penyeberang di Jalan Serang-Cilegon

Polisi Buru Sopir Truk Penabrak Lari Penyeberang di Jalan Serang-Cilegon

Polisi datangi TKP truk tabrak penyeberang jalan di jalan Serang-Cilegon. (Rasyid)

SERANG – Polisi menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk besar dengan seorang pejalan kaki di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kabupaten Serang, Selasa (16/6/2026).

Akibatnya, korban berinisial UI (36), meninggal dunia setelah mengalami luka berat usai ditabrak oleh truk tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Iptu Achmad Adi, mengatakan kecelakaan bermula ketika kendaraan jenis light truck melaju dari arah Cilegon menuju Kramatwatu.

Dia bilang, saat berada di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga menyerempet korban yang sedang menyeberang jalan.

“Korban saat itu menyeberang dari bahu jalan sebelah kiri menuju bahu jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Cilegon menuju Serang,” ujar Adi, Rabu (17/6/2026).

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun demikian, korban dinyatakan meninggal dunia saat berada di instalasi gawat darurat berdasarkan pemeriksaan forensik.

Polisi menyebut, kendaraan yang terlibat kecelakaan tidak berhenti setelah kejadian. Pengemudi langsung meninggalkan lokasi sehingga peristiwa tersebut dikategorikan sebagai tabrak lari.

“Pengemudi kendaraan yang terlibat belum diketahui identitasnya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Kecelakaan itu diketahui oleh seorang saksi berinisial IM yang kemudian dimintai keterangan oleh petugas. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan sejumlah bukti.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi jalan saat kecelakaan terjadi berupa jalan aspal yang datar dan lurus dengan kondisi baik. Di lokasi juga terdapat marka jalan putus berwarna putih.

Polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi kendaraan tidak memberikan hak bagi pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.

“Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi kendaraan serta pengemudi yang terlibat,” terangnya.

Baca Juga :  Dugaan Pungutan Biaya Oleh RSUD di Serang ke Korban Tsunami, Ombudsman Banten : Itu Maladministrasi

Peristiwa tersebut juga terekam kamera pengawas di sekitar lokasi. Rekaman memperlihatkan kendaraan besar tetap melaju setelah menabrak korban tanpa berhenti.

Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan besar bersama Dinas Perhubungan, termasuk memberikan imbauan kepada pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas.

“Setiap hari kami melaksanakan penindakan dengan Dishub,” kata Tiwi.

Adapun lokasi kecelakaan, kata dia, berada di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kampung Kebagusan, Kelurahan Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dengan begitu, polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan light truck tersebut untuk melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.

Penulis: Rasyid
Editor: Gilang Fattah