Beranda Hukum Polisi Bongkar Makam Korban Miras Oplosan di Pandeglang

Polisi Bongkar Makam Korban Miras Oplosan di Pandeglang

Tim gabungan dari Polres Pandeglang dan Polda Banten sedang melakukan pembongkaran makam korban Miras oplosan Sumber foto : Dok Polres Pandeglang

PANDEGLANG. – Anggota dari Tim Kedfor dan Biddokes Polda Banten melakukan pembongkaran makam korban Minuman Keras (Miras) atas nama Rama Karisma (22) yang dikebumikan di pemakaman umum Kampung Kadutanggai, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, pembongkaran makam itu dilakukan untuk autopsi guna keperluan penyidikan.

“Tadi pada pukul 10.30 Wib, telah dilakukan penggalian makam almarhum Rama Karisma oleh Masyarakat, kemudian dilanjutkan proses autopsi oleh Tim Kedfor dan Biddokes Polda Banten beserta tim,” kata Belny, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Satu Orang Warga Menes Pandeglang Meregang Nyawa Usia Tenggak Miras Oplosan

Dikatakan Belny, pada kegiatan ekshumasi atau autopsi ini pihaknya telah menugaskan tim Subbid Tokling Bid Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri, Dokes Polda Banten, Reskrim Polres Pandeglang dan polsek jajaran.

Baca juga: Tewaskan Warga, Dua Peracik Miras Oplosan di Menes Ditangkap Polisi

“Selain tim yang diturunkan proses pembongkaran juga dihadiri oleh pihak desa dan pihak keluarga,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini