Beranda Hukum Polisi Bekuk Pelaku Terkait 2 Mayat Dalam Karung di Pandeglang

Polisi Bekuk Pelaku Terkait 2 Mayat Dalam Karung di Pandeglang

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono

PANDEGLANG – Jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan 2 orang berinisial S dan B. Dua orang ini diduga ikut berperan dalam dugaan pembunuhan dua orang berinisial AH dan SGP yang mayatnya ditemukan

di dalam karung di dua lokasi berbeda di Pandeglang pada pada Minggu (7/4/2019) dan Rabu (10/4/2019) lalu.

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menyampaikan, 2 orang yang diamankan mempunyai peran sebagai pembuang mayat di dalam karung.

Baca Juga : Lagi, Mayat di Dalam Karung Ditemukan di Pandeglang

Pelaku S mempunyai peran sebagai nahkoda kapal, sedangkan pelaku B berperan sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

“Peran 2 orang ini turut membantu membuang mayat dalam karung tadi menggunakan kapal speed boat,” kata Kapolres saat melakukan ekspose di Mapolres Pandeglang, Minggu (14/4/2019).

Polisi memperkirakan bahwa kedua korban dibunuh dan dibuang pada Jumat 5 April 2019 atau pada Sabtu 6 April dini hari di wilayah Hukum Polres Cilegon.

Baca Juga : Warga Tegal Papak Pandeglang Geger Penemuan Mayat di Dalam Karung

Kedua tersangka diamankan di dua tempat yang berbeda, tersangka B diamankan pada Jumat (12/4/2019) di rumah daerah Jakarta, sedangkan S diamankan pad Sabtu (13/4/2019) di kosannya di daerah Anyer.

“Untuk motifnya ini ekonomi, jadi dugaan kami sampai saat ini adalah ekonomi terkait dengan kepemilikan kapal speed boat tadi dan ada barang-barang lain yang ingin dimiliki oleh pelaku dan korban tadi,” ujarnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini