Beranda Peristiwa Polemik Yayasan Syarif Hidayatullah Memanas, UIN Jakarta Bantah Tudingan Penyerbuan Sekolah

Polemik Yayasan Syarif Hidayatullah Memanas, UIN Jakarta Bantah Tudingan Penyerbuan Sekolah

Kericuhan terjadi di depan Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (4/6/2026), saat rombongan yang mengatasnamakan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendatangi lokasi di tengah sengketa pengelolaan yayasan, foto: Andi Syafrani

TANGSEL – Polemik pengelolaan Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dan aset pendidikan di Pamulang kian memanas setelah insiden kericuhan di lingkungan Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang, Kamis (4/6/2026). Dua kubu yang berselisih saling mengklaim memiliki dasar hukum atas pengelolaan yayasan dan aset pendidikan tersebut.

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membantah tudingan melakukan penyerbuan ke lingkungan sekolah. Pihak kampus menyatakan kedatangan rombongan mereka merupakan bagian dari kegiatan visitasi dan sosialisasi perubahan kepengurusan yayasan yang telah memperoleh pengesahan hukum dari pemerintah.

Wakil Rektor II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Imam Subchi, mengatakan perubahan kepengurusan yayasan yang menaungi sejumlah satuan pendidikan di Ciputat dan Pamulang telah resmi tercatat dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI sejak 13 Mei 2026.

Menurut Imam, perubahan tersebut memiliki kekuatan hukum yang mengikat sehingga pengelolaan yayasan kini berada di bawah tata kelola UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ia juga menegaskan tanah dan aset yang berada di lingkungan sekolah merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang telah bersertifikat dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) serta Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).

Karena itu, kata dia, pihak kampus merasa perlu melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi aset dan sarana pendidikan di tengah munculnya berbagai informasi yang dinilai simpang siur.

Namun, menurut Imam, rombongan UIN justru mendapat penghadangan saat tiba di lokasi.

“Kami memandang perlu melakukan peninjauan langsung karena muncul berbagai informasi yang simpang siur terkait pengelolaan aset tersebut. Namun sangat disayangkan ketika kami datang ke lokasi justru mendapat penghadangan,” ujarnya.

Imam menilai langkah pengamanan aset negara merupakan bagian dari tanggung jawab institusi, mengingat nilai aset yang dipersoalkan mencapai ratusan miliar rupiah. Ia menyebut penguasaan aset negara oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Baca Juga :  Harga Daging Ayam di Pasar Rangkasbitung Naik

UIN, lanjutnya, akan terus menempuh langkah hukum dan prosedural untuk mengamankan aset negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta yang selama ini mengelola Sekolah Islam Pembangunan memiliki pandangan berbeda. Perwakilan yayasan, Andi Syafrani, menyebut peristiwa yang terjadi sebagai tindakan penyerbuan terhadap lingkungan sekolah.

Andi menuturkan puluhan orang berupaya masuk ke area sekolah saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Ia mengklaim peristiwa tersebut membuat siswa panik dan mengganggu aktivitas pendidikan.

Menurutnya, sejumlah orang memaksa masuk ke area sekolah dan menyebabkan kerusakan pada pagar sekolah.

Video kericuhan yang memperlihatkan aksi saling dorong di depan gerbang SD Islam Pembangunan Pamulang pun sempat beredar luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan publik.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Syarif Hidayatullah sekaligus mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2015–2019, Dede Rosyada, menyatakan Yayasan Triguna maupun Yayasan Syarif Hidayatullah pada prinsipnya telah menyerahkan pengelolaan dan tata kelola kelembagaan kepada pemerintah melalui UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sesuai mekanisme yang berlaku.

Perselisihan pengelolaan lembaga pendidikan ini tidak hanya terjadi di Pamulang, tetapi juga melibatkan sejumlah aset pendidikan lain di kawasan Ciputat Timur. Hingga kini, sengketa tersebut masih menjadi perdebatan antara pihak-pihak yang mengklaim memiliki legitimasi atas pengelolaan yayasan dan aset pendidikan yang dipersoalkan.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo