SERANG – Polda Banten melakukan pemanggilan kepada PT Penjamin Kredit Daerah Banten atau Jamkrida Banten. Pemanggilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu diduga berkenaan soal dugaan kasus korupsi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya pemanggilan kepada Jamkrida pada Kamis (22/5/2025) oleh Subdit III Ditrekrimsus. Tapi pemanggilan ditunda karena pihak Jamkrida meminta diundur hingga pekan depan.
“Minggu depan rencananya (pemanggilan kembali) karena hari ini pihak (Jamkrida) meminta dijadwalkan ulang,” kata Didik saat dihubungi BantenNews.co.id via telepon whatsapp.
Mengenai alasan pemanggilan itu, Didik mengatakan belum bisa menceritakannya. “Belum tahu karena diperiksanya aja belum,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana juga membenarkan pemanggilan tersebut. Ketika ditanya apakah mengenai laporan keuangan, Yudhis belum memberikan keterangan lebih lanjt. “Iya mungkin,” jawab Yudhis singkat melalui pesan whatsapp.
Sekretaris Perusahaan PT Jamkrida Banten Dwiyoga Subarkah menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Ia membenarkan telah menerima surat panggilan klarifikasi dari pihak Ditreskrimsus Polda Banten.
“Kami akan mengikuti prosesnya. Kami juga belum tau (dugaan) korupsi di mana. Yang pasti memang betul ada panggilan. Pada prinsipnya akan mengikuti prosesnya,” ujar pria yang akrab disapa Yoga kepada BantenNews.co.id, Jumat (24/5/2025).
Mengenai permintaan PT Jamkrida Banten untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan, Dwiyoga meluruskan bahwa suat panggilan sebelumnya jatuh pada Kamis (29/5/2025). Tanggal tersebut merupakan momen libur hari besar keagamaan. “Itu ada typo (kesalahan tik). Kebetulan itu kan tanggal merah, hari libur. Kami minta jadwal klarifikasi di awal Juni,” ujarnya.
PT Jamkrida sebelumnya dikabarkan mengalami kerugian sebesar Rp957 juta. Dwiyoga mengatakan, kerugian itu disebabkan oleh cadangan klaim yang dibentuk oleh perseroan meningkat sebesar Rp15,11 miliar atau meningkat 8,25 persen dari tahun 2023 yang dicadangkan sebesar Rp13,96 miliar.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Wahyudin