Beranda Kesehatan Polda Banten Cek Harga 11 Obat Covid-19 di Pasaran

Polda Banten Cek Harga 11 Obat Covid-19 di Pasaran

Polda Banten mengecek informasi mengenai harga obat di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) dan ketersedian oksigen di apotek-apotek wilayah Kota Serang Kota, Senin (12/07/2021).

SERANG – Polda Banten mengecek informasi mengenai harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersedian oksigen di apotek-apotek wilayah Kota Serang Kota, Senin (12/7/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Ditreskrimum Polda Banten AKBP Nuril Huda Sofwan di dua apotek yakni Apotek Cahaya Cipocok dan Apotek Kimia Farma Mayabon.

AKBP Nuril mengatakan bahwa pelaksanaan pengecekan ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/Menkes/4826/2021 tentang HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

Dari pantauan di lapangan harga eceran tertinggi obat di masa pandemi corona virus sesuai Keputusan Menkes.

1. Favipiravir 200 mg Tablet : Rp22.500
2. Remdesivir 100 mg Vial : Rp510.000
3. Oseltamivir 75 mg Kaspul : Rp26.000
4. Intravenous Immunologlobulin 5% Vial : Rp. 3.262.300
5. Intravenous Immunologlobulin 10% 25ml Vial : Rp3.965.000
6. Intravenous Immunologlobulin 10% 50ml Vial : Rp6.174.900
7. Ivermeetin 12 mg Tablet : Rp7.500
8. Tocilizumab 400mg Vial : Rp5.710.600
9. Tocilizumab 80mg Vial : Rp1.162.200
10. Azithromychin 500mg Tablet : Rp1.700
11. Azithromychin 500mg Vial : Rp95.400

“Ya, Hari ini saya didampingi Satreskrim Polres Serang Kota telah melaksanakan kegiatan pengecekan harga 11 macam obat Covid-19 dan ketersedian oksien yang ada di apotek-apotek wilayah hukum Serang Kota,” ujar KBO Ditreskrimum.

Dari hasil sidak ke apotek-apotek AKBP Nuril mengatakan telah ditemukan fakta bahwa 11 macam obat masa pandemi Covid-19 dan oksigen untuk saat ini tidak tersedia.

“Adanya kendala dari pengiriman oleh distributor terhadap apotek-apotek yang membuat ketidak tersediannya 11 macam obat Covid-19, dan untuk pantauan harga 11 macam obat Covid-19 belum ada penyimpangan harga yang dijual di atas HET,” ungkap Nuril Huda.

Dalam pengecekan ketersedian Obat dan Oksigen para personel juga mengimbau kepada apoteker untuk menjual harga 11 macam obat Covid-19 sesuai dengan HET menurut Keputusan Menkes RI.

Terakhir, Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Meryadi, S.P mengimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Tetap di rumah saja, kurangi mobilitas berpergian untuk menekan angka penularan virus Covid-19, lakukan aktifitas melalui daring, terapkan pola hidup sehat,” tandasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini