Beranda Pemerintahan PLTPB di Banten Berpolemik, Begini Respons Bupati Serang

PLTPB di Banten Berpolemik, Begini Respons Bupati Serang

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat Meninjau PPKM di Desa Cikande Permai (Foto: Nindia/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Banten dinilai memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sangat besar, salah satunya adalah panas bumi. Namun demikian, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Banten masih mendapat penolakan keras dari masyarakat.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan program pembangunan PLTPB yang berada di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang ketentuannya berada di pemerintah pusat.

“Itu Program Strategis Nasional (PSN), kami selaku kepala daerah tentunya patuh terhadap ketentuan pemerintah pusat. Untuk sosialisasi kepada masyarakat, saya sudah meminta kepada pihak perusahaan untuk memaksimalkan, berkomunikasi, mensosialisasikan dengan masyarakat supaya masyarakat paham detail, persis, supaya tidak ada gejolak dan kesalahpahaman,” ujarnya di Pendopo Bupati, Senin (3/5/2021).

Dijelaskan Tatu, selain meminta kepada pihak perusahaan untuk bermusyawarah kepada masyarakat sekitar, pihaknya beserta Forkopimda pun sudah berusaha melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembangunan PLTPB tersebut.

“Karena program ini sebetulnya program lama, program langsung dari pemerintah pusat. Kami selama ini memfasilitasi untuk pihak perusahaan berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar wilayah yang akan dilakukan program tersebut. Sudah ada program sosialisasi bahkan dari TNI, Polri, Kapolres turun, Dandim kemudian ketua dewan, camat, jajaran Pemda. Kita membantu mensosialisasikan untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan masyarakat,” kata Tatu.

Tatu menegaskan terkait pembangunan PLTPB itu, bukan lagi persoalan mendukung atau tidak mendukung pembangunan tersebut.

“Bukan soal mendukung tidak mendukung. Itu kan sudah program strategis nasional. PSN ini, baik itu provinsi, Kabupaten, itu kan bagian dari pemerintahan pusat. Jadi di sini tidak bisa disebutkan mendukung, tidak mendukung. Kalau disebutkan PSN, ya dibawahnya sudah satu kesatuan,” tegasnya.

Eksplorasi untuk pembangunan PLTPB Padarincang telah mendapat penolakan berkali-kali dari warga sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Tatu menyarankan harus memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait geothermal sendiri. Misalnya, pembangunan geothermal bukan yang pertama di Kabupaten Serang, ada daerah lain yang sudah memiliki geothermal salah satunya di Kamojang.

“Coba diajak masyarakat supaya bisa membayangkan melihat secara jernih, kalau ada proyek ini tuh seperti ini. Bisa langsung bicara dengan masyarakat sekitar sana, misalnya gimana sih dampaknya ketika ada perusahaan atau geothermal ini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau terkait sosialisasi geothermal harus dimusyawarahkan dengan baik dan bisa memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat tentang geothermal.

“Misalnya masih ada perbedaan cara pandang, ini dimusyawarahkan. Tidak boleh anarkis. Terus, coba melihat dengan cara jernih. Jadi kita jangan berandai-andai, coba lihat daerah lain yang ada proyek geothermal supaya melihatnya jelas. Jadi jangan ‘ih kalau begini khawatir gitu-gitu’,” kata Tatu.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini