Beranda Nasional PLN Teken Kerjasama dengan Kanwil BPN seluruh Indonesia

PLN Teken Kerjasama dengan Kanwil BPN seluruh Indonesia

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani saat memberi sambutan. (Ist)

TANGERANG – Perusahaan Listrik (PLN) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pendaftaran tanah dan penanganan masalah tanah dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) se Indonesia.

Acara penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh 56 General Manajer Unit Induk PLN se Indonesia dengan 33 Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi seluruh Indonesia, dan dilakukan di Kantor Pusat PLN.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Himawan Arif Sugoto dan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, serta jajaran Direksi PLN.

Kerjasama tersebut dalam rangka pendaftaran tanah dan penanganan masalah tanah PLN, dengan ruang lingkup yang mencakup:

1. Pendaftaran tanah PLN.

2. Penanganan permasalahan tanah PLN.

3. Asistensi pengadaan tanah bagi kepentingan umum yang dilaksanakan oleh PLN.

4. Pertukaran data dan/atau informasi.

5. Dukungan terhadap program strategis nasional oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

6. Pemanfaatan sarana dan prasarana PLN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

7. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia PLN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan Penandatanganan kerjasama ini bagian dari menuju tanah yang lebih tertib.

“Untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan, PLN telah melaksanakan pengadaan tanah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Oleh karena itu, kami sangat memerlukan asistensi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia beserta jajarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia kepada seluruh Unit-Unit kami di daerah,” jelas Sripeni Inten, Kamis (28/11/2019).

Inten melanjutkan, semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN tersebut tentu memerlukan dukungan data atau informasi maupun sarana dan prasarana, baik dari pihak PLN maupun dari BPN.

Setelah ditandatanganinya perjanjian ini, kata dia, PLN dan BPN nantinya akan dapat saling bertukar data dan/atau informasi maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik.

“Hal ini sangat penting bagi PLN dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infratruktur kelistrikan sesuai target, selain itu diharapkan juga dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ