Beranda Bisnis Permudah Layanan, PLN Siapkan WhatsApp Untuk Lapor Meter Mandiri

Permudah Layanan, PLN Siapkan WhatsApp Untuk Lapor Meter Mandiri

TANGSEL – Sebagai upaya memutus rantai penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten untuk sementara tidak melaksanakan proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar.

Sebagai gantinya, untuk rekening bulan Mei dan Juni 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

“Ini merupakan bagian dari physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan,” tutur General Manager PLN UID Banten, Doddy B. Pangaribuan, Jumat (24/4/2020).

Sebagai gantinya, kata Doddy, pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stand kWh meter melalui layanan WhatsApp UP3 setempat yang sudah dipublikasikan akhir bulan Maret lalu maupun WhatsApp terpusat PLN.

“Caranya yaitu, siapkan nomor kWh meter dan foto stand meter. Buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123. Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar. Dan selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp,” jelas Doddy.

Adapun Pelaporan angka stand meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan mulai tanggal 20 dan paling lambat 29 setiap bulannya.

“Pelanggan dapat melaporkan angka meter di akhir bulan April ini untuk rekening tagihan bulan Mei 2020. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni, Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir,” papar Doddy.

Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123 atau Aplikasi PLN Mobile.

“PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu untuk pelanggan agar dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini