Beranda Pemerintahan Pj Sekda Cilegon Dituntut Finalisasi Sisa RPJMD

Pj Sekda Cilegon Dituntut Finalisasi Sisa RPJMD

Prosesi di antara pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Sekda Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi melantik dan mengambil sumpah jabatan Maman Mauludin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon di ruang Aula Setda II Pemkot Cilegon, Jumat (9/10/2020).

Edi mengatakan kendati akan menjabat kurang lebih sekira 3 bulan, namun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cilegon itu memiliki tanggungjawab untuk mengejar penyelesaian sejumlah program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

“Ya jadi yang belum selesai di RPJMD harus diselesaikan. Yang krusial itu seperti JLU (Jalan Lingkar Utara), pelabuhan Warnasari dan stadion (sport center). Sementara gedung enam lantai perkiraan November ini sudah selesai,” ujar Edi Ariadi.

Selain memiliki kemampuan dalam mengevaluasi, Edi juga berharap Pj Sekda dapat berinovasi guna capaian visi misi daerah termasuk sigap dan tanggap terutama kaitannya dengan adanya perhelatan demokrasi pada Pilkada Cilegon.

“Untuk Kepala OPD juga saya berpesan agar bersama-sama memberikan dukungan agar Penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan seluruh tugasnya sesuai dengan target kinerja,” katanya.

Baca : Besok, Maman Mauludin Duduki Jabatan Pj Sekda Cilegon

Sementara itu Maman Mauludin menyatakan dirinya akan segera meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Kepala OPD untuk melaksanakan tugas.

“Saya kira juga tidak berbeda jauh ya, karena posisi Kepala BPKAD selama ini kan merupakan Wakil Sekda dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), artinya satu jalur dan ditingkatkan,” katanya.

Senada ketika disinggung soal capaian RPJMD yang menurutnya perlu kerja sama tim yang bergerak cepat untuk menuntaskan program kerja yang tersisa.

“Apalagi ini juga kan RPJMD akan dihadapkan dengan tahun peralihan. Makanya mana-mana program yang masih kurang pada realisasinya itu akan jadi titik pembahasan dalam waktu dekat karena itu merupakan PR yang harus diselesaikan,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini