Beranda Pemerintahan Pinjam Pakai Lahan PT KS Belum Jelas, Ancam Program Kerja Pemkot Cilegon...

Pinjam Pakai Lahan PT KS Belum Jelas, Ancam Program Kerja Pemkot Cilegon 2019

Ilustrasi sertifikat tanah. (Image.google)

CILEGON – Belum adanya respon dari PT Krakatau Steel (KS) terkait permintaan Pemkot Cilegon menyangkut kelanjutan status pinjam pakai atas sejumlah lahan milik BUMN itu sudah berdampak pada keberlangsungan program daerah.

Yang paling terasa yakni, terkendalanya pembangunan gedung Setda Enam Lantai dan Rehabilitasi Kantor Walikota oleh Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon yang sebelumnya dikabarkan lantaran gagal lelang.

Kenyataannya, kandasnya pelaksanaan dua program kerja yang semula akan dimulai pada anggaran perubahan 2018 itu lantaran terkendala oleh Memorandum of Understanding (MoU) status pinjam pakai lahan di kawasan Kantor Walikota Cilegon itu sudah berakhir pada 23 Mei 2018.

“Karena memang salah satu syarat administrasi untuk pembangunan Setda Enam Lantai dan Rehabilitasi Kantor Walikota itu adalah status lahannya yang harus jelas. Oleh sebab itu ya kita akan coba perpanjang MoU tadi,” ungkap Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon, Beatrie Noviana belum lama ini.

Baca : Permintaan Pinjam Pakai Lahan Tak Direspon, Pemkot Cilegon Kembali Surati PT KS

Pemkot Cilegon, akan berupaya semaksimal mungkin agar belum adanya kejelasan atas status pinjam pakai itu tidak menghambat laju program kerja daerah. Pemkot, kata Beatrie, akan turut melampirkan sejumlah argumentasi agar pinjam pakai terhadap 9 bidang lahan milik PT KS dapat berjalan mulus, dan tidak kembali menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten seperti pada beberapa tahun silam.

“Kita kan harus taat hukum ya, apalagi dulu BPK kan menganjurkannya seperti itu. Status lahannya harus jelas, makanya ada MoU itu. Pokoknya kita akan coba mengikuti semua aturan, semuanya akan kita tempuh,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PT KS masih mempertimbangkan rencana keinginan Pemkot Cilegon tersebut. Termasuk mengkaji potensi adanya langkah pembebasan lahan seperti yang terjadi pada Alun-alun Kota Cilegon. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini