Beranda Pemerintahan Pilkades Kabupaten Serang Terancam Diundur Lagi

Pilkades Kabupaten Serang Terancam Diundur Lagi

Ilustrasi - foto istimewa

KAB. SERANG – Seiring kembalinya level situasi pandemi Kabupaten Serang ke level 3 membuat para calon kepala desa mempertanyakan kepastian kapan Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Serang akan digelar. Pasalnya pelaksanaan Pilkades terancam diundur kembali dengan kembalinya Kabupaten Serang masuk ke level 3.

Kaur Umum Desa Kendayakan, Fredi Januarika Diar mengatakan saat ini sudah banyak calon kepala desa yang sudah mempertanyakan keputusan pasti dari panitia Kabupaten Serang.

“Kita masih nunggu kepastian dari kabupaten, karena dari calon kepala desa sudah mulai bertanya-tanya terkait kabar burung yang beredar. Makin bingung mereka para calon kepala desa,” kata Fredi pada BantenNews.co.id saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).

Masuknya Kabupaten Serang ke Level 3 yaitu berdasarkan Inmendagri Nomor 47 tahun 2021. Disebutkan dalam Inmendagri, penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dari target vaksinasi dengan ketentuan diantaranya penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2 yaitu dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lansia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian untuk penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lansia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Sementara untuk Kabupaten Serang, Berdasarkan data Komite Penanganan Covid‑19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) hingga 5 Oktober 2021, total cakupan vaksinasi jumlah penduduk dengan kepemilikan KTP Kabupaten Serang yang sudah divaksin dosis 1 baru mencapai 35,05 persen dan untuk lansia adalah 6,88 persen. Sementara untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Serang masih terkendali.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan meskipun pelaksanaan Pilkades belum mendapatkan kepastian kapan akan digelar, akan tetapi pihaknya sudah merencanakan Pilkades untuk digelar pada akhir Oktober 2021 tepatnya pada 31 Oktober 2021.

Namun, melihat level situasi pandemi Kabupaten Serang yang saat ini meningkat dari level 2 ke level 3, ia menyebutkan adanya potensi Pilkades bisa diundur kembali.

“Iya (bisa diundur) kalau level tiga, makanya kan level tiga ini biasanya setiap minggu dievaluasi. Mudah-mudahan minggu depan dan selanjutnya bisa turun kembali, ini solusinya seluruh stakeholder diminta berpartisipasi untuk menurunkan level ini,” ujar Entus.

Dengan kondisi yang seperti ini, Entus meminta kepada seluruh calon kepala desa untuk lebih bersabar dan menunggu kabar selanjutnya mengenai kepastian waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang.

“Mohon kesabarannya, mohon pengertiannya dari seluruh calon kepala desa dengan situasi yang tidak kita kehendaki bersama. Jadi sekarang harus betul-betul semua mengendalikan diri termasuk kepada masyarakat,” kata Entus.

Melihat situasi seperti itu, selain terus meningkatkan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Entus mengatakan pihaknya akan terus mendorong percepatan vaksinasi di Kabupaten Serang agar dapat membentuk herd immunity.

“Termasuk juga vaksin akan kita galakan terus, kemudian juga upaya-upaya yang lain termasuk juga sosialisasi mengingatkan masyarakat untuk tidak longgar lagi,” ucap Entus.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini