Beranda Uncategorized Pilkades di Lebak, Tiga Desa Diikuti Lebih dari Lima Calon

Pilkades di Lebak, Tiga Desa Diikuti Lebih dari Lima Calon

(foto: tribunnews.com)

LEBAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak memberikan pembinaan kepada panitia Pilkades serentak tahun 2019. Pilkades serentak dilaksanakan di 10 desa yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Lebak.

“Semua panitia kita undang untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkades serentak. Khususnya terkait perubahan Perbup 2015 ke Perbup 2019 tentang Pilkades,” kata Kabid Pemdes pada DPMD Lebak, Firman Arif Hidayat, Rabu (10/9/2019).

Ia menjelaskan, muatan perubahannya, salah satunya yaitu mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi soal domisili calon kades dihapus. Artinya selama calon kades Warga Indonesia maka dia bisa menyalonkan diri menjadi kades.

“Siapapun selama ia ber KTP warga Indonesia maka boleh menyalonkan kades di mana saja bebas. Jadi sekarang tidak ada lagi halangan bagi warga baru untuk ikut menyalonkan kades,” katanya.

Selain terkait domisili, dalam Perbup 2019, menjelaskan tentang seleksi tambahan. Seleksi tambahan ada dua, pertama seleksi administrasi oleh panitia tingkat Desa dan seleksi tingkat Kabupaten. Kemudian diskusi dan deklarasi damai di tingkat Kecamatan.

“Seleksi tingkat Kabupaten dilaksanakan tanggal 21-25 September. Itu juga ketika memang peserta calon di Desa setempat lebih dari lima orang calon,” katanya.

Ia mengungkapkan, dari 10 Desa menyelenggarakan Pilkades yang calonnya lebih dari lima orang terdapat di tiga Desa. Ketiga desa itu yakni Desa Sawarna sebanyak enam orang calon, Situregen sebanyak enam orang dari sebelumnya tujuh orang dan di Desa Rangkasbitung sebanyak delapan orang dari sebelumnya sembilan calon.

“Di Situragen dan Rangkasbitung calonnya berkurang karena mengundurkan diri. Dan tidak menutup kemungkinan pas waktunya hanya lima calon karena memang bisa saja mengundurkan diri dan dicoret panita karena ada yang kurang saat proses verifikasi,” katanya.

Panitia Pilkades Sawarna Mustofa mengatakan, jumlah calon Kades Sawarna sebanyak enam orang. “Satu di antaranya pernah ikut menyalonkan diri di Pilkades lalu namun karena domisili di KTP Bandung maka saat itu tidak bisa ikut serta. Tapi sekarang ternyata soal domisili sudah dihapus namun yang bersangkutan sudah ber KTP Sawarna dan kembali menyalonkan diri di Pilkades Serentak,” katanya.

Mustofa mengatakan, dari enam calon dari segi domisili tidak ada yang berasal dari luar. Semuanya warga Sawarna. “Kalau dari domisili sekarang sudah tidak ada masalah. Semoga ke depannya juga berjalan lancar,” katanya.

Ketua Panitia Pilkades Margaluyu, Kecamatan Sajira Awaludin menuturkan, Pilkades Margaluyu kurang peminat. “Jumlah calon hanya dua orang calon. Itu juga masih keluarga,” katanya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ