Beranda Politik Pilkada Tangsel 2020, Ini Tahapannya

Pilkada Tangsel 2020, Ini Tahapannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Bambang Dwitoro.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGSEL – Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tinggal menghitung bulan lagi. Para calon walikota dari berbagai latar belakang sosial pun sudah diketahui, dari mulai Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, dosen, pengusaha, tukang galon, dan lain-lain.

Sementara tidak sedikit publik yang belum mengetahui tahapan dari pilkada Tangsel tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan tahapan-tahapan tersebut. Menurutnya, pilkada Tangsel akan digelar pada 23 September 2020.

Sementara untuk tahap pertama, kata Bambang, itu tanggal 1 Oktober 2019 dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Tanggal 1 November 2019 sampai 22 September 2020 itu sosialisasi kepada masyarakat dan bimbingan teknis kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sedangkan tanggal 1 Januari sampai 21 Maret 2020 itu pembentukan PPK dan PPS,” ungkap Bambang saat ditemui di ruangannya, Jumat (8/11/2019).

Bambang melanjutkan, tanggal 16 sampai 29 April 2020 pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, sedangkan 23 Agustus 2020 pencocokan dan penelitian daftar pemilih.

“14-15 Juni 2020 rekapitulasi DPS tingkat provinsi, 15-18 Juni 2020 penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten/Kota kepada PPS melalui PPK, 19-28 Juni 2020 pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS,” jelasnya.

“24 Juni sampai 3 Juli 2020 perbaikan DPS oleh PPS, 1 Agustus sampai 22 September 2020 pengumuman DPT oleh PPS, 9 Desember 2019 – 3 Maret 2020 penyerahan syarat dukungan pasangan calon Gubernur kepada KPU Provinsi,” tambahnya.

Tanggal 16 sampai 18 Juni 2020 masa pendaftaran calon Pilkada, sementara 8 Juli 2020 penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Siap Maju Pilpres 2024, Partai-partai Membuka Pintu

“11 Juli sampai 19 September 2020 kampanye dan debat publik pilkada 2020, dan terakhir 23 September 2020 pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” paparnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News