Beranda Uncategorized Petugas Karantina Harus Mampu Cegah Masuknya Hama dan Penyakit Hewan ke Banten

Petugas Karantina Harus Mampu Cegah Masuknya Hama dan Penyakit Hewan ke Banten

Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi - foto istimewa

CILEGON – Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi membagikan ilmu tentang pengayaan perkarantinaan di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Banten kepada 85 orang calon dokter hewan FKH IPB melalui daring.

Dalam materinya, Arum menyampaikan tugas visi dan misi Badan Karantina Pertanian serta tugas dan fungsi Karantina Pertanian Cilegon selaku Unit Pelakasana Teknis (UPT) yang melakukan kegiatan perkarantinaan di Pelabuhan Merak Kota Cilegon Provinsi Banten.

“Dalam menjalankan tugas Karantina Hewan berpedoman dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Kemudian lebih khusus bagi Karantina Hewan, tugas kami diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan,” jelas Arum melalui siaran tertulis, Minggu (7/2/2021).

Arum menjelaskan, bahwa di Pelabuhan Merak karantina menjalankan perkarantinaan yang berupa tindakan 8 P atau pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan.

Tindakan tersebut dilakukan oleh fungsional Dokter Hewan Karantina dan Paramedik Veteriner Karantina dilakukan selama 7 hari 24 jam dengan sistem kerja shift.

Para dokter hewan dan paramedik tersebut telah dibekali kompetensi teknis khusus Perkarantinaan dan beberapa diantarnya telah dibekali ilmu menjadi intelijen, polisi khusus dan penyidik pegawai negeri sipil sebagai legalitas dalam menjalankan tugas karantina.

Karantina melakukan penyelenggaraan karantina hewan untuk mencegah masuk Hama dan Penyakit Hewan Karantina ke dalam dan tersebarnya didalam serta keluar ke wilayah NKRI yang memungkinkan terbawa oleh media pembawa hewan seperti sapi, kerbau dan kambing.

Media pembawa bahan hasil hewan daging sapi, daging kerbau dan juga produk olahannya yang dinamakan hasil bahan asal hewan.

“Selain tugas utama tersebut kami juga mendukung akselerasi ekspor komoditas pertanian untuk mensejahterakan petani dan peternak serta mendukung terwujudnya program Gratieks Kementerian Pertanian,” lanjut Arum.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini