Beranda Hukum Petugas Kapal Trimas Kanaya Tewas, Ditpolair Polda Banten Periksa Dua Saksi

Petugas Kapal Trimas Kanaya Tewas, Ditpolair Polda Banten Periksa Dua Saksi

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

CILEGON – Polisi mendalami kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan petugas Kapal Motor Penumpang (KMP) Trimas Kanaya bernama Jupriadi (35) hingga tewas.

Saat ini Ditpolair Polda Banten memeriksa sebanyak dua orang saksi terkait peristiwa kecelakaan kerja tersebut.

Diketahui sebelumnya, korban bernama Jupriadi yang merupakan Mualim 4 KMP Trimas Kanaya diduga terhantam engkol sekoci kapal pada saat engker di Perairan Merak, Selasa ( 26/3/2019 ) kemarin.

Baca Juga : Diduga Terhantam Engkol Sekoci, Petugas Kapal Trimas Kanaya Tewas di Merak

Kanit Tindak Subdit Gakum Ditpolair Polda Banten, AKP Tohirudin mengatakan saat ini pihaknya terus mendalami kasus kecelakaan kerja tersebut.

“Dua orang saksi yaitu nahkoda dan kelasi kapal kita mintai keterangan,” ujarnya kepada wartawan Rabu ( 27/3/2019 ).

Tohirudin mengungkapkan bahwa dugaan sementara penyebab kematian korban yakni akibat terbentur benda keras saat melakukan aktivitas menurunkan sekoci KMP Trimas Kanaya.

“Dugaan sementara bukan akibat terbentur engkol sekoci kapal. Saat itu korban sedang menurunkan sekoci namun mesin elektrik untuk menurunkan sekoci mengalami kerusakan, korban berinisiatif menurunkan sekoci dengan cara manual (engkol) tiba-tiba mesin elektriknya nyala dan mengakibatkan engkol berbutar dan mengenai kaki korban sehingga korban terbanting dan terbentur lantai kapal,” terangnya.

Tohirudin mengatakan saat ini belum bisa mengemukakan secara rinci terkait insiden kecelakaan kerja tersebut. Sebab saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Memang di tubuh korban ada luka memar, tapi kami belum dapat menyimpulkan karena masih menunggu hasil visum,” terangnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini