Beranda Peristiwa Petani Tagih Ganti Rugi Lahan Proyek Bendungan Sindangheula

Petani Tagih Ganti Rugi Lahan Proyek Bendungan Sindangheula

Petani di sekitar proyek Bendungan Sindangheula. (Wahyu/bantennews)

 

SERANG – Puluhan petani menghentikan proyek Bendungan Sindangheula di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Aksi ini dilakukan untuk menuntut ganti rugi lahan yang hingga kini belum ada kejelasan.

Edi, penggarap lahan asal Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang  mengaku geram dengan adanya aktivitas pengerukan di lahan garapan warga. Padahal, hingga saat ini ada sekitar 30 orang warga belum menerima kpensasi.

Sejumlah warga memblokade area lahan garapan dengan menggunakan batang pohon besar, agar tidak ada alat berat yang melakukan aktivitas pengerukan. Sebab mereka khawatir, pengerukan tersebut kembali dilakukan.

Bendungan Sindangheula yang menjadi proyek nasional tersebut dapat menampung 10 juta meter kubik air. Bendungan ini dapat mengalir 1.000 hektar irigasi se-Kota Serang dan Kabupaten Serang. Selain itu, bendungan ini juga dapat memenuhi kebutuhan air baku sebesar 0,8 meter kubik per detik.

“Tadi pagi ada kegiatan pengerukan untuk proyek Bendungan Sindangheula. Terpaksa kami hentikan, karena sampai saat ini kami belum menerima ganti rugi seperak pun,” kata Edi, Jumat (28/9/2019).

Menurut Edi, pemerintah semestinya mengambil kebijakan terkait penentuan ganti rugi yang dibayarkan pada pemilik lahan maupun pada petani penggarap. Seharusnya ganti rugi tidak hanya diberikan pada pemilik lahan saja, tetapi juga petani penggarap.

“Sudah beberapa tahun tidak ada kejelasan. Padahal menurut pemilik lahan, selama kami belum menerima ganti rugi, lahan itu tidak boleh digarap untuk proyek Sindangheula. Makanya kita hentikan kegiatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi menegaskan dirinya dan puluhan petani asal Kelurahan Sayar akan terus mengawal proyek tersebut dan tidak akan pernah mengizinkan lahan itu digarap, sampai hak-hak petani dipenuhi sepenuhnya.

“Tidak boleh ada kegiatan sebelum kami mendapatkan ganti rugi,” tegasnya.

Sementara, warga lain Jahudi meminta kejelasan kompensasi bagi warga penggarap lahan proyek waduk Sindangheula kepada intansi terkait. Apalagi selama ini para petani menggantung hidupnya dari hasil bumi di lahan tersebut.

“Intinya kami minta kejelasan, kami sudah bosan selalu diajak mediasi. Tapi hingga kini hanya janji-janji saja,” pintanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini