Beranda Pendidikan Pertanyakan Bukti Perundungan, Siswa SMAN 14 Kota Tangerang Keberatan Diminta Mengundurkan Diri

Pertanyakan Bukti Perundungan, Siswa SMAN 14 Kota Tangerang Keberatan Diminta Mengundurkan Diri

Gerbang SMAN 14 Tangerang. (Ist)

TANGERANG – Siswa kelas 12 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14 Kota Tangerang berinisial D mengaku keberatan dengan keputusan pihak sekolah yang meminta orang tuanya menandatangani pengunduran dirinya dengan tuduhan melakukan perundungan.

D membantah pernyataan sekolah yang menuduh dirinya merupakan pelaku perundungan. Selain itu, narasi sekolah yang menyebut dirinya sebagai ketua dari organisasi di luar sekolah bernama “Bad Boy” pun ditepis oleh D.

“Saya tuh sebenarnya sebagai admin grup (grup WhatsApp). Admin grup tuh bukan saya doang. Saya berdua sama teman saya,” kata D saat didampingi orang tuanya kepada Bantennews.co.id, Kamis (30/7/2026).

Ia mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah seorang ketua dalam kelompok tersebut, melainkan hanya salah satu admin di sebuah grup WhatsApp yang baru dibentuk pada Senin (20/7/2026).

“Saya sempat diperiksa juga dan saya juga sempat disuruh mengaku kalau saya tuh ketua,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembuatan grup tersebut semata-mata sebagai wadah komunikasi untuk kegiatan seperti olahraga, bukan organisasi terstruktur yang bermaksud merusak nama baik sekolah.

“Yang dilakukan sih (di grup WhatsApp) ya sebenarnya bercanda doang, kayak chat-an sama teman, terus juga itu buat media informasi, sekadar event-event futsal yang bakal datang,” ujar D.

Ia juga mempertanyakan dasar sekolah menjatuhkan sanksi pengunduran diri tanpa mampu menunjukkan bukti fisik maupun elektronik yang valid.

Terkait iuran yang dilakukan terhadap anggota grup WhatsApp, Menurut D, uang yang dipermasalahkan oleh pihak sekolah sama sekali bukan hasil pemalakan atau paksaan, melainkan iuran yang dirinya pun ikut menyumbang.

“Sebenarnya inisiatif anak-anak buat patungan. Patungan seikhlasnya Rp2.000, Rp3.000 untuk buat beli jajanan. Uang yang terkumpul pada saat itu Rp100.000 dari 64 orang,” urai D.

Baca Juga :  BPKP Serahkan Hasil Audit Investigatif Lahan SMK 7 Tangsel ke KPK

Terkait tuduhan perundungan, ia menekankan bahwa di tempat mereka berkumpul, tidak ada satupun tindakan intimidasi dan semua siswa, termasuk adik kelas, berbaur serta tertawa secara sukarela tanpa paksaan.

Kekecewaan serupa juga diutarakan oleh orang tua D yang berinisial S. Ia sangat mengeluhkan minimnya transparansi dari pihak sekolah dalam membuktikan pelanggaran berat yang ditujukan kepada anaknya.

Saat diundang untuk melakukan klarifikasi, S mengaku tidak pernah diperlihatkan bukti konkret, baik berupa dokumen, rekaman, maupun barang bukti nyata mengenai tindakan perundungan atau iuran tersebut. Ketika pihak keluarga menuntut pembuktian yang adil, pihak sekolah justru berdalih bahwa bukti tersebut sudah terhapus.

“Jawaban pihak sekolah, bukti itu tinggal adanya foto. Kalau yang aslinya sudah dihapus,” kata S mengulangi pernyataan pihak sekolah.

“Maksudnya foto itu saya juga enggak jelas itu foto apa, saya juga enggak paham. Cuma bilangnya adanya tinggal foto, entah itu foto kejadian apa saya kurang tahu. Cumn dalam pembicaraan itu adanya tinggal foto, kalau yang aslinya sudah dihapus,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pihak SMAN 14 Kota Tangerang mengeluarkan kebijakan untuk mengembalikan seorang siswa kelas 12 berinisial D kepada orang tuanya pada Jumat (24/7/2026) pekan lalu.

Terkait hal itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 14 Kota Tangerang, Suhenda, mengatakan bahwa D merupakan ketua organisasi di luar sekolah dari bernama “Bad Boy” yang disinyalir beranggotakan 64 siswa.

Ia menuding aktivitas siswa dalam organisasi tersebut mengarah pada tindakan intimidasi dan perundungan. Suhenda juga menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui jalur mediasi demi melindungi lebih dari 1.000 siswa lainnya dari potensi tindakan intimidasi dan perundungan.

Penulis : Mg-Dwi Muksin Yulianto

Editor : TB Ahmad Fauzi