Beranda Pemerintahan Perkuat Pendataan Adminduk Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang Gandeng RS Citra Arafiq

Perkuat Pendataan Adminduk Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang Gandeng RS Citra Arafiq

Plt Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini (ketiga kanan), berjabat tangan dengan Direktur RS Citra Arafiq, dr. Evi Kusmiati, usai penandatanganan kerja sama.

SERANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang memperluas layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui kerja sama dengan RS Citra Arafiq.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program inovasi Balung Anak (Bayi Lahir Langsung Antuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA), Rabu (29/4/2026).

Plt Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini, mengatakan program ini bertujuan mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

“Program ini memungkinkan bayi langsung memperoleh dokumen lengkap sejak lahir,” ujarnya.

Selain itu, Disdukcapil juga memasukkan layanan pencatatan akta kematian bagi ibu dalam skema program tersebut.

Sukristyorini menjelaskan, program Balung Anak telah dikembangkan sejak 2022 dan kini menjangkau sekitar 67 fasilitas kesehatan.

“Kami terus mendorong percepatan penerbitan dokumen yang tepat waktu dan akurat,” katanya.

Direktur RS Citra Arafiq, Evi Kusmiati, menyambut baik kerja sama ini karena dinilai mempermudah layanan bagi pasien persalinan.

“Pasien melahirkan langsung mendapatkan dokumen anaknya. Ini sangat membantu layanan kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, mayoritas pasien RS Citra Arafiq berasal dari Kabupaten Serang dan menggunakan BPJS Kesehatan. Rumah sakit juga menyediakan layanan unggulan berupa ambulans jemput pasien.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, menegaskan program ini memberikan kepastian hukum bagi anak sejak lahir sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.

“Kami mendekatkan layanan ke masyarakat melalui fasilitas kesehatan agar lebih cepat dan responsif,” katanya.

Hani menambahkan, melalui program ini orang tua tidak perlu lagi mengurus dokumen secara berulang. Fasilitas kesehatan turut berperan dalam memastikan hak sipil anak terpenuhi sejak awal.

“Data kependudukan juga menjadi lebih akurat dan real time untuk kebutuhan perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Serang Gandeng USAID Madani

Disdukcapil Kabupaten Serang menargetkan kolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan terus diperluas guna mempercepat layanan adminduk serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan sejak dini.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd

Editor: Usman Temposo