SERANG — Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengancam mencabut izin trayek perusahaan otobus yang armadanya masih ugal-ugalan di jalan raya.
Peringatan keras itu muncul pasca kecelakaan maut bus Asli Prima di Simpang Palima, Kota Serang, Selasa (30/6/2026), yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor usai bus diduga menerobos lampu merah.
Dimyati menilai, perilaku sebagian sopir bus di jalan raya sudah sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Menurutnya, sopir yang ugal-ugalan hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan risiko besar yang ditimbulkan.
“Kenapa tipikalnya kalau ada mobil lain dia jadi ugal-ugalan. Dia enggak mikir keselamatan warga, keselamatan penumpang. Dia mikir dirinya sendiri. Itu rada error,” kata Dimyati, Kamis (2/7/2026).
Ia meminta aparat bertindak tegas terhadap pengemudi yang terbukti membahayakan keselamatan di jalan. Menurutnya, sopir seperti itu harus dihentikan dan dicabut izin mengemudinya.
“Saya minta sopir-sopir begitu diberhentikan, distop, dan SIM-nya dicabut. Saya kecewa, sering sekali antarbus tabrakan. Mereka seolah merasa menguasai jalanan dan enggak mikir keselamatan. Dia pikir hebat seperti balap mobil. Balap mobil ada di Mandalika, bukan di jalan raya,” ujarnya.
Selain menindak pengemudi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga menyiapkan sanksi administratif untuk perusahaan otobus. Dimyati menegaskan, perusahaan yang armadanya berulang kali melanggar bisa kehilangan izin trayek.
“Trayek ini kan sudah ada izinnya, kita warning dulu. Kalau ada beberapa armada melakukan hal yang sama, kita cabut izin trayeknya,” tegasnya.
Kecelakaan bus Asli Prima di Simpang Palima sebelumnya memicu sorotan publik. Bus AKAP itu diduga menerobos lampu merah lalu menghantam sepeda motor korban hingga meninggal dunia di lokasi.
Saat ini, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan memeriksa sopir bus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
