PANDEGLANG – Perhutani Pandeglang mengungkap fakta-fakta di balik penutupan jalur pendakian menuju Sumur Tujuh Gunung Karang melalui Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas.
Jalur itu ditutup bukan semata karena desakan warga, tetapi juga karena pengelola base camp disebut belum mengantongi kerja sama resmi dengan Perhutani. Selain itu, di kawasan Sumur Tujuh ditemukan tumpukan sampah yang diduga berasal dari aktivitas ritual.
Kepala Urusan Teknik Kehutanan BKPH Pandeglang, Yayat Hendrawiyatna, mengatakan polemik bermula setelah jalur Kadueungang ditutup. Sejumlah tokoh masyarakat kemudian mempertanyakan mengapa jalur Sukarena masih dibuka.
“Setelah kami cek, proses kerja sama jalur Sukarena sudah berjalan sejak 2025, tapi sampai sekarang belum selesai. Intinya belum ada kerja sama dengan Perhutani,” kata Yayat Hendrawiyatna, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, pengelola base camp wajib mengantongi legalitas dan izin lingkungan untuk memanfaatkan kawasan hutan. Tanpa itu, aktivitas pendakian berpotensi melanggar aturan pengelolaan kawasan hutan.
“Izin lingkungan itu yang paling krusial. Ada masyarakat yang tidak mengizinkan, sehingga muncul pro dan kontra,” ujarnya.
Yayat menegaskan penutupan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah masyarakat dan menjadi kewajiban Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan. Namun, ia membuka peluang jalur kembali dibuka jika seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.
“Kalau legalitas lengkap, izin lingkungan ada, dan masyarakat menyetujui, kami siap bekerja sama,” tegasnya.
Pihaknya juga mengungkap temuan mencengangkan di kawasan Sumur Tujuh. Sebelum jalur ditutup, ditemukan pakaian dalam hingga pakaian bekas yang diduga dibuang sebagai bagian dari ritual buang sial.
“Betul, itu memang terjadi. Sampah seperti pakaian dalam dan pakaian ditemukan di kawasan Sumur Tujuh,” ungkap Yayat.
Ia menyebut, sedikitnya lebih dari delapan karung sampah berhasil diangkut dari lokasi. Sampah tersebut dibersihkan oleh komunitas pendaki yang peduli terhadap kelestarian Gunung Karang, bukan oleh pelaku yang membuangnya.
“Hampir delapan karung lebih. Yang membersihkan justru teman-teman pendaki,” jelasnya.
Meski jalur Sukarena kini ditutup, Perhutani menegaskan penutupan bukan bersifat permanen. Jalur bisa kembali dibuka apabila seluruh persyaratan administrasi dipenuhi dan pengelola mengantongi izin serta kesepakatan dengan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Perhutani KPH Pandeglang menutup jalur pendakian menuju Sumur Tujuh Gunung Karang melalui Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas. Keputusan ini muncul setelah warga menyuarakan kekhawatiran atas kerusakan ekosistem dan persoalan sampah di kawasan hutan.
Penutupan berlaku sejak 11 Agustus 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Perhutani kini menghentikan seluruh aktivitas pendakian dari Base Camp Sukarena menuju Sumur Tujuh.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : TB Ahmad Fauzi
