Beranda Peristiwa Percepatan Program MBG, Kelengkapan 33 SPPG di Cilegon Dimonitoring

Percepatan Program MBG, Kelengkapan 33 SPPG di Cilegon Dimonitoring

Petiguas Pemkot Cilegon melakukan monitoring lapangan ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program MBG

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan monitoring lapangan ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kegiatan monitoring ini dibagi ke dalam empat tim yang menyebar ke 33 SPPG di Kota Cilegon dan dilaksanakan pada 2 hingga 5 Februari 2026.

Salah satu monitoring dipimpin oleh Plt Asisten Daerah I Kota Cilegon, Bambang Haryo Bintan, di SPPG Ciwandan–Banjarnegara. Dalam kunjungan tersebut, masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum sepenuhnya dipenuhi pengelola SPPG.

“Kedatangan kami untuk melihat langsung pelaksanaan MBG di masing-masing SPPG dan memastikan kelengkapan persyaratannya. Intinya kami ingin memfasilitasi, tidak ada yang dipersulit, yang penting persyaratan dipenuhi,” ujar Bambang.

Ia menegaskan, seluruh dapur SPPG harus berjalan sesuai aturan demi menjamin keamanan makanan bagi anak-anak penerima manfaat.

“Kami ingin dapur SPPG berjalan sesuai ketentuan, sehingga anak-anak aman mengonsumsi makanan dari program ini,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Asisten Daerah II Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, melakukan monitoring di SPPG Jombang yang berlokasi di Jalan KH Wasyid No. 4A, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Senin (2/2/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi, SPPG Jombang telah memenuhi hampir seluruh persyaratan perizinan. Namun masih terdapat satu aspek yang dalam proses, yakni sertifikasi halal.

“Untuk SPPG Jombang hampir seluruh perizinan sudah terpenuhi, hanya sertifikat halal yang masih dalam proses dan saat ini kami fasilitasi melalui Dinas Koperasi dan UKM,” jelas Tunggul.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan dukungan penuh terhadap program prioritas nasional, khususnya dalam hal perizinan yang menjadi kewenangan daerah.

“OPD terkait harus membantu dan tidak mempersulit. Ini adalah kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung program pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Gapasdap Merak Bagikan Daging Kurban ke Ribuan Warga Dua Kelurahan di Cilegon

Terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Tunggul menyampaikan bahwa seluruh dapur di SPPG Jombang telah memilikinya. Saat ini, kepemilikan SLHS bersifat wajib.

“Jika ada SPPG yang belum memenuhi, berisiko dikenakan sanksi hingga pencabutan izin operasional,” ujarnya.

Di lokasi lain, Plt Asisten Daerah III Kota Cilegon, Syafrudin, melakukan monitoring ke SPPG Cibeber Kedaleman 1 dan SPPG Cibeber Kedaleman 3. Dalam kunjungan tersebut disampaikan arahan dari pemerintah pusat agar SPPG menjalin kerja sama dengan Koperasi Merah Putih guna mendukung keberlanjutan pelayanan gizi.

Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan operasional SPPG berjalan sesuai standar kesehatan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Cilegon turut menghadirkan OPD teknis seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi dan UMK untuk memberikan pendampingan langsung terkait pemenuhan persyaratan.

Tim Redaksi