SERANG — Isu percaloan tenaga kerja kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal tersebut yang dinilai merugikan masyarakat pencari kerja.
Pernyataan tegas itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Serang. Ia menegaskan bahwa percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja merupakan bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
“Percaloan itu kejahatan. Kami akan tindak siapapun yang terlibat,” tegasnya, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, praktik percaloan tenaga kerja memang kerap sulit dibuktikan secara hukum, namun keluhannya nyata dirasakan masyarakat. Banyak pencari kerja mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan agar bisa diterima bekerja, yang jelas bertentangan dengan prinsip rekrutmen yang adil dan transparan.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Banten akan membentuk desk ketenagakerjaan di tingkat provinsi. Selain itu, penanganan juga akan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik percaloan.
“Laporkan ke aparat penegak hukum. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Di tingkat daerah, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, juga telah mengambil langkah serupa dengan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli). Sejumlah kasus terkait pungutan ilegal dalam proses kerja disebut mulai ditindak.
Sementara itu, kalangan serikat pekerja turut menyuarakan kekhawatiran atas praktik yang sudah berlangsung lama tersebut. Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Banten (ASPSB), Asep Saefullah, menilai percaloan tenaga kerja menjadi persoalan kronis yang meresahkan.
“Ini bukan masalah baru. Sudah lama terjadi dan sangat merugikan pencari kerja,” katanya.
Praktik percaloan berdampak langsung pada masyarakat, di antaranya menciptakan ketidakadilan dalam akses kerja, menambah beban biaya bagi pencari kerja, serta menurunkan tingkat kepercayaan terhadap dunia industri.
Pemerintah menegaskan, ke depan proses rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara transparan dan bebas dari pungutan liar. Upaya kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu memutus rantai praktik percaloan yang selama ini sulit diberantas.
Tim Redaksi
