Beranda Uncategorized Perampok Bersenjata di Gerai Ponsel Cikupa Berhasil Diringkus Polisi

Perampok Bersenjata di Gerai Ponsel Cikupa Berhasil Diringkus Polisi

Para pelaku perampokan gerai ponsel yang berhasil diringkus polisi. (Wahyu/bantennews)

 

TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang berhasil meringkus kawanan rampok bersenjata api yang menyatroni sebuah gerai ponsrl di Kampung Lamporan, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (29/7/2018) lalu.

Dalam aksinya ini, para pelaku berhasil menggondol 48 HP  tersegel yang ditaksir senilai Rp150 juta.

Ketiga perampok tersebut bernama Suratman (38), Hendrik (29) asal Tangerang dan Arifin Hasan (36) asal Kabupaten Banggai. Kemudian turut diamankan Andre (36), seorang penadah.

Dalam penyergapan di tiga lokasi ini petugas terpaksa melakukan tindakan tegas menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dilakukan pengembangan. Dari tersangka diamankan 2 senjata mainan, flashdish CCTV, 1 unit motor Honda Beat, 6 HP berbagai merek serta satu tas hitam.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pengungkapan perampokan toko hp yang sempat viral di media sosial ini merupakan hasil penyelidikan dan kerja keras tim reskrim dan resmob. Tiga hari pasca peristiwa perampokan, Kamis (1/8/2019) petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku Suratman alias Maman, otak pelaku perampokan.

“Suratman ditangkap pada Jumat (2/8/2019) malam di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tapi sebelumnya sembunyi di Bogor,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Berdasarkan keterangan, tersangka mengakui melakukan perampokan dibantu Arifin dan Hendrik alias Bolang serta barang hasil perampokan dijual kepada Andre. Berbekal dari pengakuan tersebut, tersangka Andre diamankan di rumahya di Komplek Gria Salak Asri di Ciampea, Bogor.

Kemudian, tim gabungan yang dipimpin Gogo Galesung ini berhasil meringkus Hendrik alias Bolang di rumah kontrakan di daerah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu (3/8/2019) dini hari. Dari tersangka dapati barang bukti berupa 1 unit Honda Beat dan 2 helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 HP yang merupakan barang hasil curian.

“Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena  melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya,” katanya.

Pengembangan terus dilakukan untuk memburu tersangka Arifin yang diketahui bersembunyi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Di rumah mertuanya ini, tersangka yang tampil di layar CCTV menodong senjata api ini berhasil diringkus berikut barang bukti 2 pistol replika dan 2 unit HP hasil kejahatan.

“Tersangka Arifin juga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang,” katanya. (You/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini