Beranda Pemerintahan Penyelesaian Masalah Hukum, Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Kejari 

Penyelesaian Masalah Hukum, Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Kejari 

Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Kejari - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Pemkab Tangerang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN) yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, di dilakukan di JHL Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, Selasa (6/12/22).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat sinergitas dan soliditas antara Pemkab Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang. Bupati menambahkan MoU dilakukan dalam rangka mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerja sama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” jelas Bupati.

Bupati  berharap Pemkab Tangerang dan Kejari Kabupaten Tangerang akan mengedepankan komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi sehingga nantinya akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di semua bidang.

Sementara itu Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih sangat menyambut baik kerja sama ini. Menurut Nova Elida, Kejari dan seluruh jajarannya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami dan apabila diperlukan kami siap untuk sosialisasi,” kata Nova.

Dia berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan.

Hadir pula pada acara tersebut para perwakilan kepala OPD dan para pejabat di lingkup Kejari Kabupaten Tangerang.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini