SERANG – Pemprov Banten mengkaji pemotongan tunjangan kinerja (tukin) ASN untuk menyesuaikan belanja pegawai setelah pemerintah mengangkat banyak PPPK. Gubernur Banten, Andra Soni mengaku, belum menentukan besaran maupun waktu penerapan kebijakan tersebut.
Andra mengatakan, Pemprov Banten harus menjaga belanja pegawai agar tidak melewati batas 30 persen APBD. Lonjakan jumlah PPPK membuat pemerintah daerah harus menghitung ulang kemampuan fiskal.
“Masih dalam kajian kita karena ada satu ketentuan yang wajib kami penuhi, yaitu belanja pegawai tidak melebihi 30 persen,” kata Andra Soni, Senin (17/8/2026).
Menurut Andra, kebijakan pengangkatan PPPK dalam jumlah besar memang menambah tekanan terhadap fiskal daerah. Namun, Pemprov Banten tidak berniat menghentikan kebijakan tersebut.
“Dengan kebijakan pengangkatan PPPK dengan jumlah yang sangat besar ini menjadi beban fiskal kita. Tapi ini konsekuensi pemerintah daerah dan insyaallah kebijakan PPPK ini akan terus kita pertahankan,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov Banten kini mencari skema untuk menekan belanja pegawai tanpa menabrak aturan. Pemotongan tukin masuk dalam opsi yang tengah dihitung, tetapi Andra menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan.
“Tentu kita harus mencari inovasi apa yang harus kita lakukan agar semua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Jika opsi pemotongan tukin akhirnya masuk dalam kebijakan anggaran, ASN Banten berpotensi menghadapi penyesuaian pendapatan. Di sisi lain, Pemprov Banten harus memastikan penambahan PPPK tidak membuat porsi belanja pegawai menekan ruang fiskal untuk program pembangunan lainnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
