Beranda Sosial Penyaluran BPNT di Lebak Tersendat

Penyaluran BPNT di Lebak Tersendat

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) - foto istimewa suaradewan.com

LEBAK – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Bank BRI kepada Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Lebak tersendat alias tidak tepat waktu.

BPNT merupakan bantuan pengganti Rasta yang dicanangkan Kementerian Sosial untuk membantu KPM yang totalnya di Kabupaten Lebak sebanyak 106.232 orang.

“Sampai hari Selasa 9 Juli 2019 penyaluran BPNT barun 57 persen.Ini terjadi karena waktu dan banyak mesin ADC (gesek kartu BPNT) tiap agen (Agen mitra BRI) yang rusak,” kata Kepala Seksi Data Informasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak Iman Sariman, Sabtu (13/7/2019).

Iman menjelaskan, selain rusak penyaluran BPNT baru 57 persen dari jumlah KPM atau penerima BPNT di Kabupaten Lebak sebanyak 106.232 orang karena kondisi sinyal.

Dimana kondisi sinyalnya atau jaringan internet buruk sehingga tidak dapat melakukan transaksi BPNT secara online.

“Dan lagi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belom lengkapi KK dan KTP. Belom ada saldo, ada karena KKS hilang dan KPM yang belom melakukan pengambilan ke masing-masing agen,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Paguyuban Warung Suganda mendesak, kepada pemerintah agar mengkaji ulang penyaluran BPNT melalui BRI,

“Sebab praktek dilapangan tidak semua warung memiliki kesempatan menjadi agen penyalur BPNT. Hanya orang tertentu saja yang punya kedekatan dengan pihak bank dan kepala desa setempat karena memang harus atas dasar rekomendasinya,” katanya.

Dijelaskan Suganda, penyaluran BPNT menggunakan pola sekarang ini dipastikan dapat menemui banyak kendala. Lantaran bertransaksinya harus online melalui bank.

“Namun secara wilayah di Lebak banyak blank spot, susah sinyal. Sementara transaksi dipaksa harus online sehingga akan banyak warga dirugikan karena tidak mendapatkan bantuan pangan sebesar Rp 110.000 secara tepat waktu dan ini tentu sangat merugikan,” terangnya.

Suganda menegaskan, pemerintah semestinya menyiapkan banyak agen. Bila perlu satu RT satu Agen.

“Untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kalau agennya dibatasi ya kasian masyarakat pedalaman ketika harus ngambil jarak tempuhnya jauh, berat diongkos,” katanya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini