Beranda Pemerintahan Penyaluran Bantuan Tunai Pusat di Ciruas Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Penyaluran Bantuan Tunai Pusat di Ciruas Dinilai Tidak Tepat Sasaran

 

SERANG – Penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial sebesar Rp600 ribu kepada warga terdampak Covid-19 kembali mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, banyak penerima yang dinilai layak mendapatkan bantuan malah tidak tercantum namanya. Sementara warga yang mapan secara ekonomi mendapatkan bantuan tersebut.

Aksi protes warga terjadi di
Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. “Kejadian tadi pagi. Yang tua yang janda yang jompo yang terkena dampak dipecat dari pekerjaannya tidak dapat uang. Yang bermobil semua dapat,” kata warga yang minta tidak disebutkan namanya, Selasa (12/5/2020).

Akibatnya, warga protes dan menggeruduk pos penyaluran bantuan sosial. Sempat terjadi adu mulut antara warga dan petugas yang tak mendapatkan bantuan sosial. Ketegangan mereda setelah dilakukan mediasi antara pihak pemerintah setempat dan warga.

Camat Ciruas Eri Suhaeri menyatakan bahwa data tersebut murni dari pemerintah pusat. Pihak kecamatan dan pihak desa setempat merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan data penerima bantuan langsung tunai tersebut.

“Saya juga tidak tahu apakah data itu mengacu pada data penerima BLT (bantuan langsung tunai) dulu atau data yang mana. Karena kemarin itu saya terima data itu sore sebanyak 1.333 KK (kepala keluarga),” kata Camat Eri kepada Bantennews.co.id.

Padahal, lanjut dia, pihaknya sebelumnya telah meminta
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk berkoordinasi mengenai data penerima sebelum penyaluran bantuan. “Supaya tidak tumpang tindih antara bantuan dari pusat dan kabupaten/kota,” kata dia.

Di sisi lain, pihaknya sudah menyerahkan data disertai nomor induk kependudukan (NIK) kepada Dinas Sosial Kabupaten Serang. Data tersebut, kata Eri merupakan data terupdate kondisi masyarakat yang betul-betul terdampak Covid-19 di Kecamatan Ciruas.

Ia berharap, dengan data yang diberikan oleh pihak desa yang disampaikan ke kecamatan dapat menjadi acuan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang betul-betul terdampak.

Rencananya, baik dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintahan Kabupaten Serang dan Dana Desa juga akan disalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak tadi. “Mudah-mudahan yang tidak dapat dari pusat, bisa dapat dari provinsi, kabupaten maupun DD (dana desa),” ujarnya.
(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini