Beranda Pemerintahan Penunjukkan Plt Asda Disoal, DPRD Cilegon Singgung Rencana Impelementasi Sistem Manajemen Talenta

Penunjukkan Plt Asda Disoal, DPRD Cilegon Singgung Rencana Impelementasi Sistem Manajemen Talenta

Sekretaris Komisi I DPRD Cilegon, Nadmudin. (Ist)

CILEGON – Komisi I DPRD Cilegon memandang langkah pengisian kekosongan jabatan di sejumlah posisi strategis dalam pemerintahan daerah pada awal Desember 2025 lalu sudah bertentangan dengan kebijakan penerapan sistem manajemen talenta ASN yang akan diterapkan pada mutasi dan promosi jabatan ke depan.

Kebijakan penunjukan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) II Setda Kota Cilegon kepada ASN setingkat eselon III belakangan dianggap sebagai sebuah contoh kebijakan yang perlu disoal.

“Selama ini yang kita ketahui, jabatan Asda itu kan diemban oleh pejabat eselon II yang sudah berpengalaman memimpin OPD, kan banyak yang berpengalaman. Kenapa harus memilih pejabat eselon III?. Kalau begini, kita jadinya ragu kalau sistem manajemen talenta ASN itu nanti akan benar-benar berjalan,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Cilegon, Nadmudin dalam keterangannya kepada BantenNews.co.id, Kamis (8/1/2026).

Nadmudin menegaskan, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Walikota sejatinya dapat memahami secara utuh tugas pokok dan fungsi seorang Asda II dan peran strategisnya dalam jalannya roda pemerintahan daerah.

“Selain menjadi pembantu Sekda (Sekretaris Daerah), seorang Asda juga kan berperan sebagai koordinator beberapa OPD sesuai pembagian tugasnya. Lalu kalau Asda-nya saja eselon III, bagaimana dia mampu mengkoordinir Kepala OPD yang notabene itu pejabat eselon II di atasnya? Ini membingungkan,” terang Nadmudin.

Kendati dianggap tak melabrak regulasi yang ada, namun bagi Nadmudin kebijakan tersebut tak menutup kemungkinan akan turut mempengaruhi kondusifitas di internal aparatur.

“Memang pengangkatan eselon III sebagai Asda, tidak ada yang dilanggar. Yang ditabrak adalah etika dan kepatutan, tidak elok. Dan akan berujung pula pada merusak manajemen talenta dan reformasi birokrasi. Jika praktik seperti ini terus dilakukan, maka ini merupakan tantangan bagi Wakil Walikota sebagai Ketua Sistem Manajemen Talenta yang ditunjuk oleh Walikota,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tim Transisi Helldy-Sanuji : ASN Harus Kompeten dan Ber-attitude

Lebih jauh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengungkapkan rencana pihaknya yang dalam waktu dekat akan segera mengusulkan pemanggilan terhadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat untuk mendapatkan keterangan secara terperinci perihal kebijakan tersebut.

“Kita juga akan mendesak adanya evaluasi jabatan Plt selama tiga bulan, bila perlu termasuk jabatan Plt Sekda dan Bappedalitbang. Kalau memang tidak mumpuni dan kompeten, untuk apa dipertahankan,” tandasnya.

Penulis : Gilang Fattah
Editor : Wahyudin