Beranda Hukum Penjual Jam Ditemukan Tewas di Ruko Pandeglang

Penjual Jam Ditemukan Tewas di Ruko Pandeglang

Tim INAFIS Polres Pandeglang mengevakuasi jenazah dari Ruko tempatnya berjualan. (Foto: Memed/Bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Penjual jam bernama Joni Muhamad (73) warga Kampung Jambu, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung ditemukan meninggal dunia.

Jasad korban ditemukan di kamar mandi rumah toko (Ruko) di Kampung Tapen, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan sebelum ditemukan meninggal di kamar mandi, tetangga terakhir melihat korban beraktivitas pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Esoknya korban sudah tidak terlihat melakukan aktivitas di tempatnya berjualan.

Ketua RT bersama warga sekitar yang curiga dengan kondisi korban akhirnya mendatangi lokasi dan coba melakukan komunikasi dengan korban, setelah beberapa lama dipanggil tidak ada respon dari korban. Akhirnya RT bersama warga memutuskan untuk membuka paksa pintu Ruko dan menemui korban sudah meninggal dunia.

“Ketua RT serta beberapa warga mencoba mendatangi Ruko yang ditempati korban namun tidak ada respon dari dalam, akhirnya diputuskan untuk membuka paksa Ruko dan menemukan korban sedang dalam keadaan tertelungkup di kamar mandi dengan kondisi meninggal dunia,” katanya, Senin (9/9/2024).

Kata Alfian, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim puskemas dan INAFIS ditemukan adanya indikasi serangan jantung yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia juga memastikan bahwa korban murni meninggal karena sakit bukan karena adanya penganiayaan.

“Kami dari INAFIS dan Puskemas Cadasari melakukan olah TKP dan pemeriksaan jenazah, di TKP tidak ada indikasi orang masuk atau dibobol. Untuk dugaan kematian berdasarkan hasil pemeriksaan luar diduga karena serangan jantung karena ada tanda kebiruan pada ujung jari korban yang mengindikasikan serangan jantung,” jelasnya.

Berdasarkan keputusan keluarga akhirnya korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman dan menolak dilakukan autopsi.

“Dari pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Kami juga sudah membuat surat pernyataan dengan pihak keluarga yang menyatakan menolak diautopsi dan tidak akan menuntut dikemudian hari,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News