Beranda Pemerintahan Pengusaha Gagal Bayar Tuntut Kerugian, DPU-TR Cilegon : Itu Sudah Risiko Usaha

Pengusaha Gagal Bayar Tuntut Kerugian, DPU-TR Cilegon : Itu Sudah Risiko Usaha

Pertemuan antara DPU-TR Cilegon dengan pengusaha dan konsultan gagal bayar. (Gilang)

CILEGON – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon pada Selasa (23/8/2022) mengumpulkan puluhan pengusaha dan konsultan yang belum mendapatkan pembayaran atas jasa konstruksi mereka di Bidang Bina Marga DPU-TR pada tahun anggaran 2021 silam.

Alih-alih membahas persoalan dan menjadikan hal itu sebagai bahan evaluasi dinas ke depan, pertemuan itu justru menuai kekesalan penyedia lantaran DPU-TR dipandang tidak mampu memberikan solusi maupun tuntutan penyedia atas kerugian yang mereka alami lantaran pekerjaan yang belum dibayarkan hingga saat ini.

“Jawaban dari DPU bukan memberikan solusi. Karena tuntutan kami itu cuma kapan akan dibayarkan, lalu solusinya apa sampai akhirnya kami merugi sekarang. Tapi kan tidak ada solusi,” ungkap Joni Hasibuan, salah seorang penyedia usai melakukan pertemuan di kantor Aula DPU-TR Cilegon.

Baca : Merugi, Pengusaha Gagal Bayar di DPU-TR Cilegon Menjerit

Diberitakan sebelumnya, sekira 80 paket pekerjaan tahun 2021 lalu yang belum dibayarkan dengan total nilai sekira Rp14,2 miliar. Akibat pekerjaan yang tak kunjung dibayarkan itu penyedia dan konsultan terpaksa menelan pil pahit lantaran tetap harus menanggung beban bunga atas pinjaman modal usaha dari perbankan maupun penyedia material yang tidak memberikan toleransi atas persoalan itu.

Sikap tegas akan tetap ditempuh penyedia, terlebih diketahui pemerintah daerah hanya menjamin pembayaran sesuai kontrak pekerjaan saja pada Anggaran Perubahan tahun 2022 ini dengan mengabaikan kerugian yang dialami penyedia.

“Kalau pihak dinas tidak memberikan solusi, maka kami akan layangkan somasi sebagai sebuah informasi bahwa inilah yang terjadi,” katanya.

Sementara Kepala DPU-TR Cilegon, Tb Heri Mardiana mengaku pihaknya selama ini sudah berupaya maksimal agar persoalan ini dapat segera dituntaskan dan tidak ada lagi pihak yang saling menyalahkan.

“Kan sudah sebuah risiko yang namanya usaha, tidak mesti untung, ada kalanya rugi. Namanya juga usaha, jadi kalau tidak mau rugi ya jangan usaha, kan begitu,” ucap Heri.

Baca Juga : DPRD Sesalkan Insiden Penyedia Tidak Dibayar, Walikota Cilegon : Itu Gagal Tagih

Lebih jauh Heri menegaskan bahwa persoalan yang dialami oleh penyedia tersebut sesungguhnya bukan hal yang sengaja dilakukan pihaknya.

“Tapi ini bukan ada faktor yang disengaja. Tidak ada kepentingan sama sekali. Sepanjang apa yang bisa kami perbuat untuk meringankan penyedia, kami lakukan,” katanya.

(dev/red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ