Beranda Pemerintahan Pengiriman Sampah Tangsel ke Cileungsi Dihentikan Akibat Masalah Perizinan

Pengiriman Sampah Tangsel ke Cileungsi Dihentikan Akibat Masalah Perizinan

Tumpukan Sampah di area Pasar Cimanggis Tangsel. (Istimewa)

 

TANGSEL – Pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dihentikan sementara. Penghentian dilakukan karena kegiatan pengolahan sampah oleh pihak swasta dinilai belum mengantongi perizinan yang memadai.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengatakan penghentian pengiriman sampah tersebut telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir.

“Sudah beberapa hari kemarin. Saya belum tahu sampai kapan, masih menunggu lampu hijau dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor,” ujar Pilar, Rabu (14/1/2026).

Meski demikian, Pilar memastikan penghentian sementara tersebut tidak mengganggu pelayanan persampahan di Kota Tangerang Selatan. Pemerintah Kota Tangsel telah mengalihkan pengiriman sampah ke dua lokasi lain.

“Sampah dialihkan ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong di Kota Serang dan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Menurut Pilar, pengiriman ke TPAS Cilowong masih berjalan meski terbatas. “Cilowong saat ini baru bisa menerima sekitar 10 truk per hari, sementara ke Lulut Nambo sekitar 20 ton per hari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah, membenarkan penghentian pengiriman sampah ke PT Aspex Kumbong di Cileungsi.

“Kegiatan pengolahan sampah di lokasi tersebut ditolak oleh pemerintah daerah setempat, sehingga pengiriman kami tunda sementara,” kata Bani.

Untuk sementara waktu, lanjut Bani, seluruh sampah dari Tangsel dialihkan ke TPAS Cilowong dan TPPAS Lulut Nambo. Namun, ia tidak merinci kuota pengiriman ke masing-masing lokasi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan kegiatan pemrosesan sampah domestik asal Tangerang Selatan yang dikelola pihak swasta di Kecamatan Cileungsi.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan penghentian dilakukan setelah ditemukan aktivitas pengolahan sampah yang tidak sesuai dengan perizinan serta persetujuan lingkungan.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran, Pemkot Tangsel Pertimbangkan Perbaikan Rumah di Asrama Polri

“Penghentian ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Rudy dalam keterangan resminya.

Rudy menyebutkan, volume sampah dari Tangerang Selatan yang dikirim ke lokasi tersebut mencapai sekitar 200 ton per hari. Sebelum penghentian, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari perizinan usaha, dampak lingkungan, hingga persetujuan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menetapkan status darurat sampah yang berlaku hingga beberapa pekan ke depan.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd