Beranda Pemerintahan Puluhan Perempuan Rawan Sosial dan Ekonomi Kabupaten Serang Dapat Bantuan Usaha

Puluhan Perempuan Rawan Sosial dan Ekonomi Kabupaten Serang Dapat Bantuan Usaha

Pembagian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi di Kabupaten Serang, Kamis (12/8/2021). Dok: Dinas Sosial Kabupaten Serang.

 

KAB. SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang memberikan pelatihan keterampilan pada sejumlah Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) yang berada di Kabupaten Serang.

Selain memberikan pelatihan keterampilan, Dinsos Kabupaten Serang juga membagikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk PRSE.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada 80 PRSE dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.

“Iya benar hari ini kita ada pembagian bantuan PRSE untuk ibu-ibu sebanyak 80 orang,” ujarnya, Kamis (12/8/2021).

Adapun 80 UEP PRSE terdiri dari 25 orang yang berasal dari Kecamatan Padarincang, 20 orang dari Kecamatan Kibin, 15 orang dari Kecamatan Pontang, 10 orang dari Kecamatan Ciruas, 5 orang dari Kecamatan Tirtayasa, dan 5 orang dari Kecamatan Bandung.

Bantuan yang diberikan kepada UEP PRSE yakni berupa bahan-bahan pembuat kue.

“Bantuan berupa bahan-bahan pembuatan kue dan sebagainya,” kata Nanang.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati mengatakan program UEP bagi PRSE diadakan satu kali setiap tahunnya dan nantinya para PSRE yang ingin mengikuti program tersebut bisa mengajukan proposal sesuai usaha yang digeluti melalui kecamatan masing-masing.

“Diadakan setahun sekali tergantung dari besar anggaran yang dimiliki. Jadi bantuan itu bukan dari kita (Dinsos) yang memilih, bantuan itu mereka (peserta PSRE) sendiri yang mengajukan proposal. Kita minta ke kecamatan dan TKSK untuk mendata orang yang tidak mampu tapi ingin usaha apalagi untuk perempuan yang rawan sosial ekonomi,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Yayu ini menjelaskan bantuan UEP yang diberikan pada tahun ini senilai Rp2 juta namun tidak dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk barang-barang sesuai kebutuhan usaha yang diajukan.

“Satu orang mendapat 2 juta nilainya tapi dalam bentuk barang, barangnya sesuai dengan proposal yang ia minta. Sudah diberikan bantuan untuk tataboga dan perlengkapan alat masak,” tandasnya.

Dengan diberikannya pelatihan keterampilan serta bantuan UEP, Dinsos Kabupaten Serang berharap dapat membuka dan memperluas kesempatan bagi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga untuk mengembangkan potensi dirinya serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya melalui kegiatan pelatihan keterampilan sebagai pendukung usaha.

Program penanganan fakir miskin bagi PRSE merupakan salah satu program pembangunan masyarakat desa di mana perempuan yang berusia 18-50 tahun sebagai penggerak dan tulang punggung keluarga. Kriteria PRSE lainnya adalah istri yang di tinggal suami tanpa batas waktu dan tidak mencari nafkah serta istri yang memiliki suami cacat fisik atau sakit sehingga tidak mampu bekerja.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini