Beranda Politik Pengesahan Kilat Mardiono Jadi Plt Ketum PPP Disorot Pengamat

Pengesahan Kilat Mardiono Jadi Plt Ketum PPP Disorot Pengamat

HM Mardiono.

BANTEN – Analis Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai kalau cepatnya pengesahan M Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP karena adanya peran dari penguasa atau pihak Istana.

“Saya melihatnya ada unsur-unsur kesengajaan dan intervensi dari kekuasaan dari orang Istana ya, terkait dengan cepatnya keluarnya SK (pengesahan Mardiono) tersebut,” kata Ujang saat dihubungi suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Senin (12/9/2022).

Ujang mengaku merasa aneh dengan pengesahan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM terhadap hasil Mukernas PPP yang menunjuk Mardiono sebagai Plt Ketum menggantikan Suharso. Sebab, hal itu dilakukan seolah-olah tanpa adanya proses klarifikasi yang jelas.

“Ya itu lah realita politik di kita mestinya ya perlu dikaji dulu sah atau tidak, diklarifikasi dulu dipanggil dulu kedua belah pihak gitu, lalu sesuai aturan AD/ART atau tidak gitu kan ya, itu lah dinamika politik kita yang banyak mengalami keanehan dan kejanggalan ketika di situ,” ungkapnya.

Menurut Ujang, intervensi pemerintah ini sangat tersirat di gejolak internal PPP. Ia menduga semua dilakukan untuk kepentingan Pemilu 2024.

“Saya sih melihatnya ya jelas-jelas ini tersirat bahwa apa namanya kepentingan kekuasaan kepentingan istana ada di PPP. Ya ini terkait persoalan koalisi persoalan dukungan presiden bagaimana ini PPP intinya bisa dikendalikan oleh pihak istana gitu untuk kepentingan 2024,” tuturnya.

Pembelaan PPP

Plt Ketua Umum PPP M Mardiono (kedua dari kiri). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Plt Ketua Umum PPP M Mardiono (kedua dari kiri). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham sudah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan hasil Mukernas PPP terkait M Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan itu keluar secara resmi dalam waktu kurang dari seminggu.

Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, mengatakan, bahwa pihaknya memang meminta ke Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Administrasi Hukum Umum atau AHU agar proses pengesahan dipercepat.

“Saya banyak mendapat peetanyaan bahwa proses penerbitan SK Kemenkumham ini termasuk cepat, ya karena kami memang mohon agar ini bisa dipercepat,” kata Arsul kepada wartawan dikutip Senin (12/9/2022). (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini