Beranda Pemerintahan Pengeluaran di Bawah Rp3,89 Juta Sebulan Masuk Kategori Miskin di Banten

Pengeluaran di Bawah Rp3,89 Juta Sebulan Masuk Kategori Miskin di Banten

Tangkapan layar dari YouTube BPS Banten saat Statistisi Ahli Madya BPS Banten Adam Sofian saat memaparkan hasil rilis. (Istimewa)

SERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menetapkan garis kemiskinan rumah tangga sebesar Rp3.895.554 per bulan pada Maret 2026. Rumah tangga dengan rata-rata lima anggota keluarga yang memiliki pengeluaran di bawah angka tersebut masuk kategori miskin.

Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Banten, Adam Sofian, mengatakan garis kemiskinan rumah tangga naik 5,34 persen dibandingkan September 2025 yang berada di angka Rp3,69 juta per bulan.

“Kalau dihitung per kapita, seseorang harus memiliki pengeluaran minimal Rp753.492 per bulan agar tidak masuk kategori miskin. Dengan rata-rata anggota rumah tangga sebanyak 5,17 orang, garis kemiskinan rumah tangga di Banten menjadi Rp3.895.554 per bulan,” kata Adam dalam paparan virtual melalui kanal YouTube BPS Banten, Jumat (7/8/2026).

Adam menjelaskan, kebutuhan makanan masih mendominasi pembentukan garis kemiskinan dengan kontribusi 73,50 persen atau Rp553.795 per kapita. Sementara kebutuhan nonmakanan, seperti perumahan, listrik, bahan bakar, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya menyumbang 26,50 persen atau Rp199.697 per kapita.

Menurutnya, beras dan rokok kretek filter menjadi dua komoditas yang paling besar memengaruhi garis kemiskinan di Banten.

“Komoditas yang paling besar membentuk garis kemiskinan di Banten adalah beras dan rokok kretek filter,” ujarnya.

Di tengah kenaikan garis kemiskinan, jumlah penduduk miskin justru menurun. BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Banten pada Maret 2026 mencapai 746,73 ribu jiwa atau 5,38 persen dari total penduduk. Angka tersebut turun sekitar 14,1 ribu jiwa dibandingkan September 2025.

Meski begitu, Adam menilai penurunan itu belum cukup menggembirakan. Persentase kemiskinan di Banten masih bertahan di kisaran 5 persen dan belum mampu melampaui capaian sebelum pandemi Covid-19.

“Dalam kurun 10 tahun terakhir, capaian kemiskinan saat ini masih belum lebih baik dibandingkan kondisi sebelum pandemi pada 2019,” tegasnya.

Baca Juga :  Buntut Bocah Tewas Terlindas, Dishub Cilegon Larang Sopir Bus Bunyikan Telolet

Adam menyebut perbaikan kondisi ketenagakerjaan dan pertumbuhan ekonomi menjadi faktor utama yang menekan angka kemiskinan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Banten pada Februari 2026 turun menjadi 6,59 persen, sementara jumlah penduduk bekerja meningkat menjadi 5,83 juta orang.

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar sekaligus mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi pada triwulan I 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat program penanggulangan kemiskinan.

“Isu kemiskinan di Provinsi Banten harus tetap menjadi prioritas. Pemerintah perlu menjadikannya agenda rutin agar angka kemiskinan terus menurun,” katanya.

Fahmi mendorong pemerintah memperluas program rumah layak huni serta meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dan air bersih.

“Sinergi pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan ancaman perubahan iklim terhadap sektor pertanian yang berpotensi mengganggu produksi pangan dan memicu gagal panen.

“Kita harus memitigasi dampak perubahan iklim secara serius karena risikonya langsung dirasakan masyarakat, terutama para petani,” pungkasnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd